Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta masyarakat Palu dan wilayah lainnya terdampak bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak menggunakan jeriken ketika mengisi BBM di SPBU.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Minggu, Kepala BPH Migas, M Fanshurullah Asa sudah meninjau pasokan BBM di wilayah Sulteng.

Ia menilai banyak antrean di SPBU yang masih menggunakan jeriken untuk membeli bahan bakar, padahal itu berisiko tinggi.

Selain itu menghindari dijualnya kembali dengan harga yang lebih tinggi,sebab ia menilai pasokan BBM di wilayah terdampak gempa sudah berangsur normal.

Oleh karena itu terhitung Senin (8/10) BPH Migas meminta masyarakat tidak membeli BBM menggunakan jeriken dengan alasan pertama BBM yg ada di SPBU adalah diperuntukkan untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4 serta kendaraan berplat kuning.

Kedua, BBM adalah bahan bakar yg mudah terbakar sehingga dapat menimbulkan kebakaran apabila masyarakat membeli dengan menggunakan jeriken dan atau media lain seperti drum di SPBU.

Ketiga, BBM yg ada di SPBU adalah diperuntukkan kepada konsumen akhir dan tidak dapat diperjual belikan kembali. Keempat, Pasal 18 ayat (2) Perpres Nomor 191?tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual BBM Melarang Masyarakat menimbun dan atau mengumpulkan BBM dari SPBU.

Larangan penggunaan jeriken untuk pembelian BBM telah diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penjualan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018.

Selanjutnya, mengacu pada Nota Kesepahaman BPH Migas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 02/MoU/KABPH/2018 dan Nomor: B/58/IX/2018 tanggal 17 September 2018 terkait Pengamanan dan Penegakan Hukum dalam rangka Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM, BPH Migas meminta bantuan pihak Kepolisian di daerah Kota Palu dan Donggala agar melakukan tindakan preemptive, preventif, dan tindakan hukum apabila sangat diperlukan.

Kondisi hingga saat ini di Kota Palu, Donggala dan sekitarnya dilaporkan sudah cukup kondusif, dengan sudah beroperasinya 15 dari 17 SPBU di Kota Palu, 3 dari 4 SPBU di Kabupaten Donggala, dan 1 dari 2 SBPU di Sigi untuk melayani masyarakat sekitar.

PT Pertamina pun menyiapkan 41 dispenser portable dan 10 mobil dispenser yang siap untuk melayani masyakat.?

Tentunya Pemerintah melalui Tim BPH Migas dan Kementerian ESDM mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dalam membeli BBM karena stok BBM yang ada dipastikan aman, karena BPH Migas akan terus mengoptimalisasikan perbaikan dalam mengembalikan dan menjamin ketersediaan dan pendistribusian BBM bagi masyarakat.
 

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018