Jakarta (ANTARA News) - Kepala Polri Jenderal Polisi Sutanto berjanji akan menyerahkan semua alat bukti dan saksi dalam persidangan peninjauan kembali (PK) kasus pembunuhan Munir. "Semuanya, kesaksian-kesaksian sebagai alat bukti, apakah saksi dan bukti-bukti lain akan kita ajukan ke persidangan dan kita upayakan untuk bisa kita lengkapi," kata Kapolri, usai Rapat Koordinasi Terbatas Polhukam di Jakarta, Kamis. Sebelumnya, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak saksi-saksi tertentu dihadirkan dalam sidang, kesaksian Wakil Kepala BIN As`ad, mantan Deputi V BIN Muchdi PR, dan seorang warga negara Singapura yang merupakan staf lokal Garuda. Mengenai kesaksian Ongen yang berbeda dari BAP, Kapolri mengatakan diserahkan terlebih dulu pada proses persidangan yang sedang berjalan. "Kasus hukum kan masih berlanjut. Kita tunggu saja persidangan ini. Nanti akan ada pengembangan-pengembangan berikutnya dalam penyelidikan," kata Sutanto. (*)
Copyright © ANTARA 2007