"Menjadi kewajiban bersama sesuai dengan amanat pemerintah pusat tentang peran tim ini karena tujuannya adalah bagaimana melakukan upaya preventif atau pencegahan," kata Wakil Gubernur Steven Kandouw pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Saber Pungli di Manado, Sabtu.
Menurut Wagub, walaupun sudah ada Tim Saber Pungli, masih ditemukan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran, bahkan penyelewengan.
Pemerintah daerah, kata dia, memberikan apresiasi atas kegiatan seperti ini karena setahun belakangan ini sesuai dengan laporan Inspektorat masih ada penyelewengan meski jumlahnya menurun.
Ditandatangani kesepakatan antara Kapolri, Mendagri, dan Jaksa Agung, di satu sisi tidak hanya mempercepat pembangunan terkait dengan penyerapan anggaran, tetapi sama-sama mengawasi penyelewengan-penyelewengan, terutama pungli.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan bahwa di Sulut aparatur sipil negara (ASN) yang bermasalah hukum sampai bulan lalu sekitar 138 orang.
Jumlah ini, menurut dia, angka yang relatif banyak bila dibandingkan dengan jumlah ASN lebih dari 40.000 orang.
"Menurut saya ini fenomena gunung es karena yang tertangkap sebanyak 138 orang. Namun, di bawahnya masih banyak lagi yang belum ketahuan," ujarnya.
Wagub berharap koordinasi dan sosialisasi terus-menerus untuk memperkuat, memperdalam kesadaran, pengetahuan, dan wawasan tentang hal-hal yang bisa untuk mencegah pelanggaran.
"Teknologi saat ini makin canggih dan dikenal dengan revolusi industri generasi keempat. Contohnya, meminjam uang ratusan juta bisa memakai ponsel dan tidak perlu lagi ke bank. Namun, di sisi lain, modus termasuk kejahatan pungli makin canggih," ujarnya.
Ia berharap pembentukan Tim Saber Pungli bisa mendapatkan "output` dan "outcome" optima, sehingga keinginan pemerintah pusat melalui Presiden Joko Widodo yang tercermin dalam Nawacita" di bidang pemerintahan bisa dirasakan seluruh masyarakat Indonesia.
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018