"Kebijakan Disdik Sulsel itu sudah tepat dan seharusnya seperti itu ketika yang satu terkena musibah, maka yang lainnya membantu," ucap Mendikbud Muhadjir Effendy di Makassar, Sabtu.
Ia mengatakan surat edaran yang dikeluarkannya itu ditujukan kepada semua sekolah tingkat menengah atas ataupun kejuruan (SMA/SMK) agar menerima anak-anak korban gempa dan tsunami Palu, Sigi dan Donggala.
Muhadjir menyatakan setiap anak di Indonesia berhak mengenyam pendidikan di mana saja dan kapan saja karena sesuai dengan undang-undang.
Menurut dia, anak-anak korban gempa dan tsunami ini tidak boleh tidak mendapatkan pembelajaran setelah mendapatkan musibah di tanah kelahirannya.
Karenanya, dirinya mendukung dan memuji langkah setiap pemerintah daerah khususnya kepala dinas pendidikan yang telah mengeluarkan edaran untuk menerima anak korban gempa dan tsunami untuk mengenyam pendidikan.
"Untuk Disdik Sulsel, seingat saya Disdik Sulsel sudah buat edaran dan itu bagus. Intinya akan menampung semua siswa-sisiwi yang terkena bencana dan dalam status pengungsi di Sulsel," katanya.
Sebelumnya, Dinas Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran untuk menerima sementara siswa, yang menjadi korban bencana gempa bumi dan tsunami di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Mulai sekarang sekolah sudah bisa menerima siswa-siswi yang datang dari Sulawesi Tengah dan melaporkannya ke Disdik," kata Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo.
Dalam surat edaran itu, Dinas Pendidikan Sulsel menjelaskan, akibat bencana yang terjadi beberapa hari yang lalu, beberapa sekolah mengalami kerusakan, sehingga berdampak pada proses belajar mengajar. Khususnya untuk jenjang SMA/SMK/SLB.
Baca juga: Kemensos upayakan reunifikasi anak hilang saat bencana
Baca juga: Mendikbud pertimbangkan pemindahan sekolah di sesar Palu-Koro
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018