Bandarlampung (ANTARA News)- Pemerintah Indonesia diminta untuk mengeluarkan "travel warning" bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk tidak melakukan kunjungan wisata dan berobat ke Malaysia.
"Pemerintah Malaysia telah memperlihatkan sikap yang sangat arogan dengan menolak meminta maaf kepada bangsa dan negara Indonesia," kata Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhamadiyah, Jeffrie Geovanie, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, seharusnya semua pejabat dan pemimpim politik di Indonesia memboikot segala hal yang berkaitan dengan Malaysia, dan pemerintah Indonesia sudah sepantasnya meminta WNI untuk tidak melakukan kunjungan wisata atau berobat ke Malaysia.
Hubungan Indonesia-Malaysia kembali memanas setelah terjadinya pemukulan yang dilakukan polisi Malaysia atas wasit karate Indonesia, Donald Pieter Luther Kolopita, pada Jumat (23/8) lalu.
Aksi protes di Indonesia atas tindakan Malaysia itu semakin memanas ketika pemerintah Malaysia menolak meminta maaf atas kejadian tersebut. Aksi demo dan sweeping pun terjadi di dalam negeri, termasuk tuntutan agar pejabat Indonesia tidak menghadiri HUT ke-50 Malaysia pada 31 Agustus 2007.
Meski sebelumnya mendapatkan tentangan dari beberapa kalangan di DPR maupun ormas, Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya tetap berangkat ke Malaysia untuk menghadiri perayaan HUT negara jiran tersebut.
Wapres Kalla hari Kamis siang meninggalkan Bandara Juanda, Surabaya untuk pergi ke Kuala Lumpur, ibu kota Malaysia guna menghadiri acara peringatan HUT ke-50 Malaysia. Kalla pergi untuk mengggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berhalangan hadir
Meski demikian, Wakil Ketua DPR Muhamin Iskandar tidak memersoalkan jika ada pejabat Indonesia ke Malaysia, termasuk Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menghadiri peringatan HUT ke-50 Malaysia pada 31 Agustus 2007.
"Menurut saya, berangkat-berangkat saja. Kehadiran itu bisa saja menjadi penyelesaian dari semua kasus yang dihadapi kedua negara," katanya.
Mengenai ancaman "sweeping" terhadap warga Malaysia yang ada di Indonesia, Muhaimin mengemukakan bahwa hal itu tidak perlu dilakukan.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007