Tasikmalaya (ANTARA News) - Ustaz ternama Abdul Somad atau yang sering disapa UAS mengingatkan masyarakat tentang larangan praktik suap menyuap yang dapat merusak iman dan merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Pernyataan UAS itu merupakan jawaban dari pertanyaan jamaah yang menanyakan soal hukum suap menyuap saat mengisi acara Tablig Akbar di Lapang Jamilega, Desa Tanjung Kerta, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat.

Pertanyaan dari jamaah itu meminta penjelasan tentang hukum adanya praktik suap menyuap dalam seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang saat ini sedang ramai pemerintah membuka penerimaan CPNS di setiap lingkungan pemerintahan.

UAS menyampaikan jawabannya dengan tegas bahwa praktik suap menyuap untuk tujuan dapat bekerja menjadi PNS merupakan perbuatan yang dilaknat dan tidak akan memberikan keberkahan ketika menerima upah dari hasil kerjanya sebagai PNS.

"Ada PNS yang berhasil lolos seleksi, otomatis gaji yang ia terima merupakan gaji yang sifatnya haram," kata UAS di hadapan massa yang memadati lapangan tersebut.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam praktik yang dilarang dalam ajaran Islam karena tidak akan memberikan kebahagiaan bagi dirinya sendiri.

Menurut dia, sumber rezeki yang halal atau ingin mendapatkan kebahagiaan dunia tidak hanya menjadi pegawai pemerintahan, tetapi bisa melakukan pekerjaan lain yang lebih memberikan keuntungan dan keberkahan.

"Ada teman saya yang memutuskan berhenti menjadi PNS dan memilih untuk mendirikan usaha, hidupnya jauh lebih sejahtera," katanya.

Kehadiran UAS di tengah-tengah masyarakat Tasikmalaya itu merupakan yang pertama kali, sebelumnya hanya mengisi ceramah di daerah Bandung.

"Baru kali ini saya ceramah di luar Kota Bandung," katanya.

Ia mengungkapkan bangga bisa menghadiri acara di Tasikmalaya dengan para jamaahnya kebanyakan generasi muda, bahkan memiliki semangat untuk mendengarkan ceramahnya itu.
 

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018