Rembang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah seorang pegawai yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada bagian pengujian kelaikan kendaraan bermotor.
Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana Santosa dihubungi dari Kudus, Jumat, membenarkan adanya OTT dari tim Direktorat Tim Khusus Polda Jateng pada Kamis (4/10).
Hanya saja, dia mengaku, belum mengetahui materinya, sedangkan bahan pemeriksaan dibawa ke Semarang.
"Polres Rembang hanya ketempatan untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dia mengaku, tidak bisa memberikan informasi detail.
Tim Polda Jateng ke Polres Rembang, katanya, pada Kamis (4/10) sore, sedangkan pulang kembali ke Semarang diperkirakan hari ini.
Hingga sekarang, dia mengaku, belum mengetahui perkembangannya apa yang diperiksa.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang Suwarno ketika dimintai konfirmasinya mengakui tidak mengetahui secara pasti tentang OTT tersebut.
"Maklum saja, saya menjabat sebagai Plt Kepala Dishub Pati baru empat hari, sehingga belum menguasai secara penuh," ujarnya.
Terkait pelaksanaan uji kelaikan kendaraan (KIR) pasca OTT dari Polda Jateng, kata dia, untuk sementara tidak dioperasikan karena belum ada pegawai yang memiliki sertifikasi sebagai tim penguji.
Jika ada yang melakukan pengujian kendaraan, maka dialihkan ke daerah lain yang siap menggelar uji KIR.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018