Palembang (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang menangkap 17 orang tersangka kejahatan pembegalan pengendara sepeda motor sepanjang September 2018.
Kapolresta Palembang Kombes Wahyu Bintono Hari Bawono, di Palembang, Jumat, mengatakan belasan tersangka begal ini sudah dimasukkan ke penjara untuk menjalani proses hukum lanjutan berupa persidangan di pengadilan.
"Para pelaku begal ini sering beraksi di Kota Palembang. Mereka tidak segan-segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan saat menjalankan aksi begalnya. Bahkan, mereka juga akan melakukan perlawanan saat ditangkap oleh polisi," kata Wahyu lagi.
Ia mengatakan dalam beberapa penangkapan itu, polisi menyita dua senjata api rakitan dan senjata tajam lainnya.
"Karena itu, hampir seluruh para begal ini ditembak di kaki sebagai bentuk tindakan tegas kepada begal," kata dia.
Dia menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat di Palembang meskipun pelaksanaan Asian Games telah selesai.
Ia mengingatkan para pelaku kejahatan untuk tidak melakukan tindak kejahatannya lagi, karena polisi tidak segan-segan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku begal.
"Kami akan terus buru para pelaku yang masih berkeliaran. Kami juga tidak segan melumpuhkannya jika melawan," kata dia lagi.
Baca juga: Pemberantasan kejahatan jalanan ditingkatkan jelang pertemuan IMF-WB
Baca juga: Polisi ciduk pelaku begal
Baca juga: Polisi tangkap begal dengan modus mengaku polisi
Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018