Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan kepada SPBU di Palu untuk menjual bahan bakar minyak secara eceran dengan menggunakan ukuran liter secara konvensional menggunakan drum minyak.

Hal itu dikatakan Wapres JK ketika memimpin rapat koordinasi penangananan bencana gempa bumi dan tsunami di Posko Penanggulangam Bencana Korem 132/Tadulako, Palu, Jumat siang.

"Bikinkan corong (dari) seng saja, jadi bikin 10 (corong) di satu SPBU, cepat, (supaya) antrinya bisa setengah jam. Daripada (sekarang) enam jam antri orang, bisa bikin marah lagi orang," kata Wapres Jusuf Kalla.

Instruksi untuk menjual BBM secara eceran tersebut, menurut Wapres, lebih efisien secara waktu untuk dijual kepada masyarakat daripada menunggu pasokan listrik mengaliri sejumlah SPBU di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan beberapa daerah terdampak bencana.

Wapres juga meminta kepada petugas SPBU untuk tidak membatasi jumlah pembelian dan tidak melarang warga masyarakat yang ingin menjual kembali BBM yang dibeli secara eceran tersebut, dengan catatan tidak mengambil untung terlalu banyak.

"Kalau pun dia (warga) jual lagi, itu tidak apa-apa, biarkan saja. Rakyat juga perlu makan. Biar saja dijual, paling tinggi dia tambah Rp1000 (per liter). Ya tidak mungkin kan dia minum, tidak mungkin dia buang," katanya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla bertolak ke Palu, Jumat pagi, untuk meninjau langsung kondisi pascabencana gempa bumi dan tsunami yang melanda daerah tersebut pada Jumat pekan lalu (28/9).

Di sela-sela kunjungannya ke lokasi bencana, Wapres berhenti di sebuah SPBU untuk memeriksa situasi antrian warga yang ingin membeli BBM.

Wakil Presiden Jusuf Kalla meninjau tenda pengungsian warga korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10/2018). (Biro Pers Setwapres)
Wakil Presiden Jusuf Kalla, disambut Kepala BNPB Willem Rampangilei (kanan) dan Gubernur Sulawesi Longki Djanggola, tiba di Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie Palu guna meninjau daerah terdampak gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10/2018). (Biro Pers Setwapres)

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018