Bandung (ANTARA News) - Seorang kakek bernama Ujang Saefuloh (52), terpaksa berurusan dengan aparat Kepolisian Sektor Kota Astana Anyar, Bandung, setelah dilaporkan berbuat tidak senonoh terhadap Hen Nur (27) dengan dalih mengobati penyakit gaib atau magis. Menurut Kapolsekta Astana Anyar AKP Haryo Tejo di Bandung, Kamis, peristiwa yang menimpa Hen Nur itu terjadi pada Rabu (15/8) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah kost milik Asep Hidayat di Jalan Karasak, Bandung. Atas perbuatan itu, kakak korban, Asep Hidayat, mengadukan perbuatan Ujang Saefuloh kepada petugas Polsekta Astana Anyar dengan tuduhan bahwa Ujang telah melakukan kejahatan terhadap kesopanan sebagaimana yang diatur dalam pasal 286 jo pasal 290 KUH-Pidana. Didampingi Kanitresintel Polsekta Antana Anyar Ipda Pol Douglas Hendrajaya, Kapolsekta mengatakan, berdasarkan keterangan kakak korban, Ujang "menodai" Hen setelah berhasil mengelabui gadis itu dengan mengatakan bahwa dalam tubuh Hen terdapat penyakit gaib yang harus diobati secara magis. Usai berhasil menyakinkan Hen tentang hal itu, Ujang pun mengaku sanggup dan bisa mengeluarkan menyakit itu dari tubuh Hen agar Hen cepat mendapatkan jodoh. Namun setelah korban terbujuk dan mau diobati oleh pelaku, ternyata dalam proses penyembuhannya, Ujang justru mengeluarkan jurus nafsu kelakiannya dengan alasan untuk mempercepat upaya pengobatan. Akibat perbuatan pelaku, masa depan korban menjadi suram, sehingga kakak korban melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar diproses sesuai hukum berlaku. "Atas laporan itu, pelaku berhasil ditangkap sehari setelah kejadian di rumahnya di kawasan Karasak, Bandung. Sedangkan untuk menguatkan tuduhan, korban divisum oleh dokter di Rumah Sakit Immanuel Bandung." katanya. Berdasarkan hasil visum, kata polisi, pada vagina korban terdapat luka robek selaput dara di bagian atas dan samping kanan. "Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka ditahan di sel Mapolsekta Astana Anyar dan barang bukti berupa hasil visum serta pakaian dalam korban disita sebagai alat bukti pidana," katanya.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007