Yogyakarta (ANTARA News) - Rumah Kreatif BUMN Yogyakarta berharap pemerintah mewajibkan seluruh stasiun televisi di Indonesia mendukung dan menayangkan film animasi buatan para animator lokal.
"Setidaknya stasiun televisi memberikan waktu minimal satu jam saja agar animasi Indonesia bisa berkembang," kata Direktur Program Rumah Kreatif BUMN (RKB) Yogyakarta, Bio Hadikesuma di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Bio, saat ini banyak animator muda anak bangsa yang bermunculan menghasilkan berbagai karya animasi. Namun demikian, sangat sedikit peluang mereka mengekspresikan dan mengenalkan hasil karyanya ke khalayak melalui televisi nasional.
Saat ini DPR RI tengah menggodog Rancangan Undang-Undang (UU) tentang Ekonomi Kreatif. Bio berharap dengan lahirnya UU Ekonomi Kreatif, pelaku ekonomi kreatif berbasis IT seperti animasi dilindungi dan bahkan dikembangkan agar bisa bersaing dengan pelaku ekonomi kreatif dari luar negeri.
"Dengan UU itu, anak-anak yang punya keahlian animasi yang dulu dicaplok film-film animasi Marvel dan sebagainya setidaknya nanti punya kesempatan," kata dia.
Selain itu, melalui UU Ekonomi Kreatif ia juga berharap prosedur pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif bisa lebih dipermudah.
"Mudah-mudahan dengan berkunjung ke sini, Komisi X DPR bisa memperoleh referensi untuk didiskusikan sebagai bahan penyusunan UU Ekonomi Kreatif," kata dia.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY menyebutkan hingga 2014 animator di Yogyakarta berjumlah seratusan, namun yang telah mendirikan industri kreatif menengah di bidang animasi baru 4 hingga 5 orang.
Baca juga: Home, kisahkan Orangutan lewat film dokumenter animasi
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018