Banda Aceh (ANTARA News) - Juru bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Ibrahim Syamsuddin mengatakan, terdapat beberapa kejanggalan dalam penangkapan anggotanya, M Yusuf alias Roket pada Rabu (29/8) yang dilakukan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam rangkaian aksi kriminal dan penjarahan barang milik NGO Oxfam di Kabupaten Aceh Utara. "Kami tegaskan bahwa kami tidak akan membela anggota yang melakukan pelanggaran hukum, tetapi terdapat beberapa kejanggalan dalam penangkapan anggota kami di Aceh Utara," katanya di Banda Aceh, Kamis. Menurut dia, kejanggalan tersebut antara lain pada saat ditangkap di kediamannya di Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara, Roket tidak melawan namun dilumpuhkan dengan menembak kedua kakinya karena dianggap berusaha melarikan diri dari polisi pada saat menunjukkan rumah temannya sebagai tersangka lainnya dalam kasus kriminal. Yang anehnya, menurut Ibrahim, peluru yang dimuntahkan polisi itu berada di posisi yang sama dan sebagai orang yang pernah memegang senjata mustahil jika Roket dalam posisi lari sehingga ada kemungkinan ia ditembak dalam perjalanan. "Saat penggerebekan rumah teman Roket di kawasan desa Kiton Kecamatan Samudera Geudong Aceh Utara juga tidak ada letusan senjata, jadi tidak benar Roket mencoba melarikan diri," tambahnya. Dia menegaskan, sekali lagi KPA tidak membela anggotanya yang melanggar hukum tetapi dalam kasus penangkapan Roket, terdapat kejanggalan karena semua bukti berupa atribut GAM, sejumlah pakaian loreng dan peluru tidak ditemukan di rumah Roket tetapi di kediaman teman korban bernama Aji. "Kalau dikatakan dia melakukan pemerasan maka harus ada saksi. Mengenai pompa air yang langsung diklaim milik Oxfam seharusnya polisi jangan berasumsi tapi mengedepankan bukti," ujarnya. Untuk itu, dia meminta agar aparat kepolisian melakukan penegakan hukum secara profesional meskipun dalam kasus ini, KPA tidak akan mencampuri urusan hukum. "Tapi kami minta polisi menjelaskan semua tuduhan disertai bukti," tambahnya. Dikatakannya, dalam setiap pertemuan KPA, kepada seluruh anggota selalu ditekankan untuk taat kepada hukum sehingga KPA berada dalam posisi sulit jika di satu sisi aparat kepolisian tidak melakukan penegakan hukum dengan benar. Ia juga berharap semua pihak termasuk KPA untuk tidak memprovokasi keadaan sehingga dapat mengganggu keamanan dan jangan lagi membangun rasa permusuhan. "Mari kita jauhkan semua prasangka buruk, hanya dengan keikhlasan Aceh akan damai dan sejahtera," ujarnya.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007