Bandung (ANTARA News) - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil akan meregistrasi ulang perizinan tambang yang beroperasi di daerah Parung Panjang, Cigudeg, Rumpin dan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
"Kemarin, saya mengumpulkan lebih dari 50 pengusaha tambang yang ada di daerah Parung Panjang, Rumpin, Cigudeg dan Gunung Sindur yang selama ini pola bisnisnya banyak mengakibatkan kerugian dari sisi sosial. Kemudian saya minta mereka untuk meregistrasi ulang perizinannya," kata Gubernur Emil dalam siaran persnya di terima di Bandung, Jumat.
Dia mengatakan dalam registrasi ulang tersebut akan ditambahkan aturan baru yang lebih ketat seperti setiap perusahaan harus memiliki sarana untuk membersihkan truk.
Hal ini agar setiap truk yang beroperasi dalam keadaan bersih sehingga tidak menimbulkan polusi.
"Nanti akan ada pasal-pasal yang ditambahkan seperti harus punya kolam pencucian sebelum truk diberangkatkan agar bersih," ucapnya.
Saat membawa barang tambang seperti batu dan pasir, badan truk juga diwajibkan ditutupi agar tidak berjatuhan ke jalan.
"Truk nya harus ditutup agar batunya tidak berlebihan dan jatuh, melengkapai lisensi pengemudinya, sambil dibahas jangka menengahnya yaitu dibangun jalan tambang," tutur Emil.
Mengenai opsi jalan khusus tambang, Emil mengatakan saat ini masih dalam tahap pembahasan dan jalan khusus tersebut rencananya adalah pembangunan jalan tol atau jalan arteri, tetapi tidak melintasi jalur pemukiman warga.
"Apapun itu saya minta fifty-fifty, Pemprov membebaskan lahan dan pembangunan jalannya oleh seluruh perusahaan, jadi asasnya adil. Bisnis silakan, tapi lingkungan tidak diabaikan," ujar Emil.
Baca juga: Gara-gara tutup usaha pertambangan, pariwisata Sulut tumbuh pesat
Baca juga: Teknologi pertambangan "Heap Leach" perhatikan lingkungan
Baca juga: Polres Karawang tutup kegiatan pertambangan ilegal
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018