Jakarta (ANTARA News) - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggagas sistem Pemilu yang berbasis rakyat, bukan berbasis ruang atau wilayah seperti selama ini diterapkan dalam setiap Pemilu. "Penetapan sistem Pemilu berbasis rakyat ini mencerminkan keadilan," kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Effendy Choirie seusai pembukaan Raker FKB terkait RUU bidang politik di Senayan Jakarta, Kamis. Effendy Choirie alias Gus Choi mengemukakan, dengan sistem yang berbasis rakyat maka daerah yang berpenduduk lebih banyak atau padat akan memperoleh jumlah kursi parlemen lebih banyak. "Penetapan sistem yang berbasis ruang atau wilayah sudah diwakili Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dimana seluruh propinsi disamakan jumlah anggota parlemen yang mewakili, yaitu empat orang/propinsi,` katanya. Dia menjelaskan, dengan sistem yang berbasis rakyat, maka jumlah kursi untuk anggota DPR antara wilayah Jawa dan luar Jawa dapat dibedakan jumlahnya. Pulau Jawa yang lebih padat perlu mendapat jumlah kursi lebih banyak, dibanding propinsi di luar Jawa. Dengan demikian, proporsi pembagian kursi akan lebih merata berdasarkan jumlah penduduk. "Ini menghindari ketimpangan," kata salah satu Ketua DPP PKB itu. Misalnya, di salah satu propinsi ditetapkan untuk satu kursi parlemen mewakili 70 ribu jumlah penduduk. Persyaratan seperti itu harus juga diberlakukan untuk Pulau Jawa. Dengan demikian akan ada keadilan dari segi jumlah penduduk. Sementara itu, Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu DPR RI Chozin Chumaidi menjelaskan, pembahasan RUU tersebut segera memasuki tahap pembahasan Daftar Investarisasi Masalah (DIM). Seluruh DIM akan masuk ke Pansus pada 10 September dan DPR akan melanjutkan pembahasan meskipun memasuki bulan Ramadhan. "Kita berharap tidak tertunda sehingga tidak akan mengganggu jadwal pembahasan," kata politisi Fraksi PPP itu.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007