Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah warga meminta Polri untuk menindaklanjuti kasus vandalisme pada "mass rapid transit" (MRT) di Depo MRT Lebak Bulus Jakarta, meskipun pelakunya seorang warga negara asing.
"Ini salah satu bukti bahwa kita masih lalai dalam menjaga aset negara. Itu sebabya Polri harus bertindak dengan serius menanggapi hal tersebut, sehingga efek jera akan ada," kata warga yang biasa menggunakan kereta, Rahmaniar di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemungkinan pelaku WNA, polisi koordinasi Interpol buru pelaku vandalis MRT
Polri telah meminta bantuan Interpol untuk menangkap pelaku pencoretan di MRT yang diduga sudah kabur ke luar negeri.
Rahmaniar menambahkan walaupun pelaku bukan warga negara Indonesia, tetap harus ditindak sebagai bukti bahwa negara Indonesia tegas dalam menegakkan kebenaran.
Pada Selasa (2/10) Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menjelaskan pelaku yang melakukan vandalisme ini diduga seorang warga negara asing yang pernah menginap di sebuah hotel dekat Depo MRT Lebak Bulus.
Baca juga: Menhub kecewa dengan vandalisme MRT
Vandalisme ini terjadi pada Jumat (21/9) salah satu sisi kereta MRT diwarnai dengan berbagai macam warna.
Senada dengan Rahmaniar, menurut warga kota Jakarta Syarifah, mereka harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Selain pelaku harus ditindak, alangkah baiknya jika pihak MRT juga meningkatkan keamanan dan penjagaan sehingga tidak lagi ada kejadian yang serupa," ujar Syarifah.
Sekretaris Perusahaan PT MRT Tubagus Hikmatullah mengatakan bahwa PT MRT akan memperketat pengawasan dengan ditambahkannya 14 kamera pengawas untuk mengawasi Depo Lebak Bulus dan akan menambah tinggi dinding juga memasang kawat besi.
Baca juga: MRT Jakarta usut pelaku vandalisme kereta
Pewarta: Arnaz F. Firman
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018