Jakarta (ANTARA News) - Pihak Polda Metro Jaya memastikan aparat kepolisian Tiongkok telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Warga Tiongkok Li Hui.
"Sudah ditangkap di Tiongkok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.
Argo mengatakan anggota Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Kepolisian Tiongkok guna memburu pembunuh Li Hui.
Argo menyebutkan pembunuh Li Hui akan menjalani proses hukum di Tiongkok meskipun kasus pembunuhan terjadi di Jakarta.
Sebelumnya, Li Hui ditemukan meninggal dunia di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2018.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018