Cianjur, Jawa Barat (ANTARA News) - Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2-I) Cianjur berencana menggelar unjuk rasa untuk menuntut perubahan peraturan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS), khususnya yang berkenaan dengan batasan umur dan kuota.
Ketua FHK2-I Cianjur Edi Kurniadi di Cianjur, Senin, mengatakan tuntutan guru honorer tetap sama dari awal, yakni supaya pemerintah mengubah aturan batasan umur 35 tahun dalam pendaftaran CPNS.
"Jangan sampai batasan umur menjadi penghalang guru honorer kategori 2 mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PNS. Kami akan mendorong agar batasan ini diubah," katanya.
Forum pekerja honorer Cianjur juga mendesak pemerintah pusat memberikan kuota perekrutan CPNS bagi Cianjur serta memberikan insentif bagi guru hororer.
"Kami juga meminta pengakuan berupa surat keputusan, tidak sekedar surat tugas. Perwakilan guru memilih untuk bertahan di kantor PGRI Cianjur sampai ada kejelasan dari Pemkab Cianjur," katanya.
Ia menambahkan ribuan guru akan melakukan unjuk rasa besar-besaran jika tuntutan mereka tidak didengar. "Meskipun demo di Cianjur, tapi kami menuntut pemerintah RI merevisi kebijakan," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur Cecep Sobandi menyatakan akan menampung aspirasi para guru honorer, dari yang berkenaan dengan legalisasi, peningkatan kesejahteraan, penghapusan pembatasan usia CPNS sampai pemberian kuota CPNS untuk Cianjur.
"Kami akan mengkaji bersama tim, mudah-mudahan ada hal positif. Secepatnya segera keluar hasil kajian tim. Untuk pembatasan usia akan kami sampaikan ke pusat," katanya.?
Ia berharap setelah ada kajian dari tim di Pemerintah Kabupaten Cianjur, para guru mengurungkan rencana unjuk rasa dan meminta mereka tidak lagi mogok kerja karena aksi mereka mempengaruhi banyak siswa.
"Jangan sampai ada aksi demo atau pun mogok mengajar karena kami akan sampaikan tuntutan mereka ke pemerintah daerah dan pusat," katanya.
Baca juga:
Guru honorer Blitar protes syarat pendaftaran CPNS
Polisi Ponorogo mengajar saat guru gelar aksi
Kemendikbud minta guru honorer tetap mengajar
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018