Kalau kami tidak dapat membayar klaim pada saat jatuh tempo, kami terkena denda sebesar 1 persen
Makassar, (ANTARA News) - Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara dan Maluku (Sulselbartramal) hingga pekan kedua bulan September tahun 2018 mencapai Rp700 miliar.
"Besaran klaim sampai pekan kedua September sejumlah Rp2,6 triliun, sementara pendapatan kita Rp1,9 triliun," kata Deputi Direksi BPJS Kesehatan Sulselbartraman I Made Pujayasa yang ditemui usai menjadi narasumber dalam acara Humas Coffee Morning di Makassar, Senin.
Rasio klaim BPJS Kesehatan di wilayah tersebut, kata dia, berada pada angka 137 persen, atau terdapat kekurangan sebesar kurang lebih 37 persen dari pendapatan yang diterima
Defisit yang terjadi, kata dia, sebenarnya sudah ditutupi dengan adanya subsidi dari pemerintah sebesar Rp4,9 triliun. Dari angka tersebut, BPJS Kesehatan memperoleh Rp198 miliar untuk dialokasikan di empat provinsi yang menjadi wilayah kerjanya.
"Dari Rp198 miliar tersebut, 88 persen di antaranya atau sekitar Rp175 miliar dialokasikan untuk Sulsel," ujarnya.
Meski mengalami defisit, I Made mengatakan rumah sakit atau pemberi pelayanan kesehatan tidak perlu merasa khawatir, karena BPJS Kesehatan berdasarkan regulasi berkewajiban membayar klaim paling lambat 15 hari setelah klaim diajukan dengan lengkap.
"Kalau kami tidak dapat membayar klaim pada saat jatuh tempo, kami terkena denda sebesar 1 persen," imbuhnya.
BPJS Kesehatan menawarkan fasilitas suplai chain finansial bekerja sama dengan bank-bank BUMN seperti Mandiri, BNI, atau BRI, agar rumah sakit dapat memperoleh dana talangan.
"Jadi rumah sakit dapat memperoleh pembiayaan dengan jaminan klaim yang diajukan ke kami, jika rumah sakit memang dalam kondisi terjepit," katanya.
Ia juga menegaskan meski dalam kondisi defisit, pihaknya sudah membayar klaim-klaim yang jatuh tempo hingga tanggal 16 September lalu. "Untuk klaim yang jatuh tempo setelah 16 September, kami belum mengumpulkan datanya," kata dia.
Sementara Direktur Rumah Sakit Labuang Baji dr. Mappatoba yang turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut mengaku hingga 30 September lalu, pengajuan klaim dan pembayaran dari BPJS Kesehatan baru diselesaikan hingga bulan Mei, dengan total pembayaran Rp17,2 miliar.
Menurut Mappatoba, pembayaran hanya dilakukan BPJS Kesehatan apa bila klaim yang diajukan telah lengkap. Di sisi lain, ada sejumlah masalah administrasi atau yang ia sebut sebagai problem coding yang menyebabkan keterlambatan pembayaran.
Untuk masalah pembiayaan ini, Rumah Sakit Labuang Baji telah menandatangani nota kesepahaman dengan para pemasok obat dan peralatan medis agar pembayaran dapat dilakukan paling lambat dalam 90 hari.
"Kami juga melakukan rasionalisasi anggaran di berbagai aspek, karena sebagai Badan Layanan Umum Daerah, kami dituntut untuk mandiri, meski gaji pegawai masih dibayarkan pemprov," katanya.
Humas Coffee Morning adalah kegiatan yang difasilitasi Biro Humas dan Protokol Setda Sulsel yang mempertemukan jurnalis dengan narasumber berkompeten terkait dengan isu-isu hangat dan menarik.*
Baca juga: BPJS Kesehatan kerahkan tim gerak cepat tanggap gempa Palu
Baca juga: IDI Surabaya tolak aturan baru rujukan berobat
Pewarta: Nurhaya J Panga
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018