Hakim dari International Trade Commission (ITC), dikutip dari Reuters, menyatakan Apple melanggar satu paten dari Qualcomm, berkaitan dengan teknologi manajemen daya.
Tapi, ITC menolak permintaan Qualcomm untuk melarang sejumlah iPhone ke AS. Thomas Pender, seorang hakim administratif di ITC, menyatakan pertimbangan penolakan larangan ini adalah “kepentingan publik”. Keputusan ini akan ditunjau ulang oleh hakim lainnya.
Qualcomm memiliki kasus mengenai hak paten lainnya terhadap Apple yang diajukan ke ITC. Apple, dalam keterangan tertulis, menyatakan Qualcomm secara tidak adil meminta royalti untuk teknologi yang tidak berkaitan.
“Kami senang ITC menghentikan usaha Qualcomm untuk merusak kompetisi dan membahayakan penemu serta konsumen AS,” kata Apple.
Sementara itu, dalam keterangan terpisah, pengacara umum Qualcomm Don Rosenberg menyatakan perusahaan senang bahwa hakim menemukan pelanggaran paten, namun, “tidak masuk akal meneruskan pelanggaran dengan menolak larangan impor”.
“Hal itu bertentangan dengan mandat ITC untuk melindungi inovator AS dengan memblokir produk yang melanggar aturan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan Apple untuk berhenti melanggar teknologi kami tanpa berdampak pada kepentingan publik,” kata Rosenberg.
Perseteruan Apple dengan Qualcommm berlangsung sejak tahun lalu. Qualcomm menuduh iPhone yang memakai chip buatan Intel melanggar enam paten yang membantu performa ponsel tanpa menggerus baterai.
Qualcomm tidak menuduh chip buatan Intel melanggar paten mereka, namun, mengklaim cara Apple memasang chip di iPhone yang bermasalah.
Qualcomm akhirnya mengurangi jumlah paten yang diduga dilanggar menjadi tiga, dari enam, pada Juni lalu. Menurut Hakim Pender, Apple hanya melanggar satu dari tiga paten dalam kasus yang diajukan.
Setelah keputusan ITC, pengacara umum Intel Steven Rodgers dalam sebuah unggahan di blog berpendapat Qualcomm “di depan umum meremehkan produk Intel” atas kasus tersebut.
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2018