Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, ketika dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Menteri dalam Negeri (Mendagri) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara Jakarta, Rabu, berjanji tidak akan melakukan kegiatan yang dapat merugikan negara, termasuk tindakan KKN dalam menjalankan tugasnya. Hal itu terungkap saat pengambilan sumpah jabatan sebagai Mendagri yang dibacakan oleh Presiden Yudhoyono dan langsung diikuti Mardiyanto dalam sumpah di bawah kitab suci Al Qur`an. "Dalam jabatan ini saya tidak sekali-kali menerima dari siapa pun juga, langsung atau tidak langsung sesuatu janji atau pemberian," kata Mardiyanto yang mengenakan peci dan stelan jas berwarna hitam. Ia juga mengucapkan sumpah kesetiannya pada UUD 1945 dan memelihara segala UU dan peraturan yang berlaku bagi negara Indonesia. Pelantikan Mardiyanto sebagai Mendagri menggantikan Moh. Ma`ruf dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB. Nampak hadir dalam acara tersebut Ibu Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ibu Mufidah Jusuf Kalla, serta sejumlah pimpinan lembaga negara seperti Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Ketua BPK Anwar Nasution, Ketua MK Jimly Ashidiqie, Ketua MA Bagir Manan, dan Ketua MPR Hidayat Nurwahid. Selain itu sebagian besar menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) juga terlihat hadir seperti Menko Polhukam Widodo AS, Menteri PU Djoko Kirmanto, Men PAN Taufiq Effendi, serta Menteri Negara Koperasi dan UKM Suryadharma Ali. Usai pelantikan, Mardiyanto didampingi isterinya Ny Effi Mardiyanto yang mengenakan kebaya berwarna hijau dan selendang berwarna merah, mendapat ucapan selamat dari Presiden dan Ibu Ani Yudhoyono, Wapres dan Ibu Mufidah Kalla serta semua undangan yang hadir. Mardiyanto kepada wartawan usai pelantikan mengatakan, hal pertama yang akan dilakukannya adalah menemui mantan Mendagri Moh. Ma`ruf yang digantikannya, yang saat ini tengah menjalani perawatan dan terapi di Bandung, Jawa Barat. Mardiyanto diangkat sebagai Mendagri berdasarkan Keppres No.77/P/2007 yang ditandatangani Presiden Yudhoyono pada 28 Agustus 2007. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007