Male (ANTARA News) - Panitia Pemilihan Umum Maladewa pada Sabtu secara resmi menyatakan pemimpin oposisi Ibrahim Mohamed Solih menjadi pemenang pemilihan di negara itu, mengalahkan Presiden Abdulla Yameen, yang berusaha menunda pengumuman hasil akhir tersebut.
Sekretaris Jenderal Panitia Pemilihan Umum Salah Rasheed menyatakan Partai Demokrat Maladewa Solih menang dengan keunggulan 16,8 persen, dengan jumlah pemilih 89,2 persen.
Ahmed Shareef menyatakan panitia itu menerima 423 keluhan tentang pemilihan umum tersebut pada Kamis, 194 di antaranya luar biasa, demikian Reeuters melaporkan.
"Biro Pengaduan dan Panitia memutuskan bahwa tidak satu pun keluhan itu akan memengaruhi hasil pemilihan umum tersebut," kata Shareef kepada wartawan di ibukota, Male.
Ia mengatakan bahwa semua lima anggota panitia itu menerima ancaman lewat telepon setelah pemilihan pada Minggu tersebut.
"Kami juga menerima beberapa panggilan telepon, yang mengancam kami dengan kekerasan jasmani. Kami tidak menanggapinya karena dinas keamanan negara memberikan keamanan untuk semua panitia," katanya.
Polisi dan tentara menyatakan akan menjunjung tinggi hasil pemilihan tersebut.
Baca juga: Pemimpin oposisi nyatakan diri menang pemilu di Maladewa
Yameen mengakui kekalahan pada Senin, tapi partainya kemudian meminta penundaan pengumuman hasil resmi, yang beberapa kalangan di oposisi meyakininya sebagai upaya membatalkan hasil pemilihan itu.
Yameen, yang akan menjadi presiden hingga 17 November menurut undang-undang dasar, memenjarakan lawan politik dan menindak keras perbedaan pendapat.
Maladewa terkenal sebagai tujuan liburan mewah dan kunci pertarungan pengaruh India dengan China.
Negara itu mengalami pergolakan politik sejak Februari ketika Yameen memberlakukan keadaan darurat untuk membatalkan putusan Mahkamah Agung, yang membatalkan penghukuman sembilan pemimpin oposisi, termasuk mantan presiden Mohamed Nasheed, pemimpin pertama negara itu dipilih secara demokratis.
Editor: Boyke Soekapdjo
Pewarta: Antara
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2018