Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) akan menaikkan harga "liquified petroleum gas" (LPG) kemasan 50 kg sekitar 46 persen mulai 1 September 2007. Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya di Jakarta, Rabu, mengatakan harga LPG kemasan 50 kg akan naik dari Rp4.250 per kg menjadi Rp6.200 per kg. "Kenaikan harga ini juga belum mencapai harga keekonomian LPG yang masih di atas Rp7.200 per kg. Jadi, Pertamina masih subsidi Rp1.000 per kg," katanya. Namun, Hanung memastikan, pihaknya tidak akan menaikkan harga LPG kemasan 12 kg yang saat ini banyak dipakai rumah tangga. Menurut dia, kenaikan LPG 50 kg tersebut merupakan upaya Pertamina mengurangi kerugian bisnis LPG yang setiap tahun mencapai Rp2-2,5 triliun. Saat ini, konsumsi LPG 50 kg mencapai 150.000 ton per tahun atau 13 persen dari konsumsi LPG secara keseluruhan sebesar 1,1 juta ton per tahun. Sementara pengguna LPG 12 kg mencapai 75 persen dari konsumsi nasional dan sisanya sebesar 12 persen pelanggan industri. Pengguna LPG 50 kg adalah pelanggan komersial seperti hotel, restoran, rumah sakit, dan rumah mewah. "Jadi, sudah tidak selayaknya mereka mendapatkan subsidi lagi," kata Hanung. Menurut dia, pihaknya akan menaikkan lagi harga LPG 50 kg ke harga keekonomian dalam waktu dekat melihat situasi dan kondisi yang ada.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007