Jakarta (ANTARA News) - Volume APBN-Perubahan 2007 mengalami penurunan sebesar Rp11,197 triliun menjadi Rp752,37 triliun dibanding dengan volume APBN 2007 yang sebesar Rp763,57 triliun. RUU Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2006 tentang APBN 2007 yang diperoleh di Jakarta, Rabu, menyebutkan pendapatan negara dan hibah pada APBNP 2007 juga mengalami penurunan Rp28,97 triliun dari semula di APBN 2007 sebesar Rp723,06 triliun menjadi Rp694,09 triliun. RUU Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2006 itu telah disepakati untuk disahkan menjadi UU melalui Rapat Paripurna DPR pada Selasa (28/8). Angka volume APBNP 2007 itu merupakan besarnya belanja negara pada APBNP 2007. Pendapatan negara sebesar Rp694,09 triliun itu terdiri dari penerimaan dalam negeri Rp690,26 triliun dan penerimaan hibah Rp3,82 triliun. Penerimaan dalam negeri terdiri dari penerimaan perpajakan Rp492,01 triliun dan penerimaan bukan pajak Rp198,25 triliun. Pendapatan negara turun karena turunnya penerimaan perpajakan yang disebabkan antara lain adanya perubahan indikator ekonomi makro, langkah kebijakan bidang perpajakan, dan dampak rendahnya realisasi penerimaan pajak tahun 2006. Penurunan belanja negara terutama karena penurunan belanja pemerintah pusat sebesar Rp6,60 triliun dari Rp504,78 triliun menjadi Rp498,17 triliun. Belanja ke daerah juga turun Rp4,59 triliun dari Rp258,79 triliun menjadi Rp254,20 triliun. Belanja pemerintah pusat dialokasikan untuk belanja pegawai Rp98,56 triliun, belanja barang Rp61,82 triliun, belanja modal Rp68,09 triliun, subsidi Rp105,02 triliun, bantuan sosial Rp49,46 triliun, belanja lainnya Rp27,95 triliun, dan reformasi birokrasi di Depkeu, Mahkamah Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan dengan kebutuhan dana renumerasi dari September hingga Desember 2007 sebesar Rp1,46 triliun.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007