Jakarta (ANTARA News) - Kekayaan Menteri Negara BUMN, Sofyan A Djalil, naik hampir dua kali lipat dari Rp5,218 miliar pada 1 November 2004 menjadi Rp9,593 miliar pada 30 April 2007. Selain kenaikan kekayaan dalam bentuk rupiah, harta Sofyan dalam bentuk dolar Amerika Serikat juga mengalami kenaikan dari 91.670 dolar AS menjadi 137.346 dolar AS. Pada acara pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, Wakil Ketua KPK, Sjahruddin Rasul, menyebutkan kenaikan harta Sofyan Djalil itu terutama pada bertambahnya nilai surat berharga. Pada 2004, Sofyan memiliki surat berharga berupa investasi hasil sendiri senilai Rp2,709 miiar. Sedangkan pada 2007 nilainya melonjak menjadi Rp7,829 miliar. Harga bergerak milik Mantan Menkominfo itu selama tiga tahun juga mengalami kenaikan dari Rp32 juta menjadi Rp219 juta, karena adanya penambahan kepemilikan barang-barang seni dan antik senilai Rp180 juta yang diperoleh dari warisan dan hibah pada 2006 hingga 2007. Sedangkan harta bergerak milik Sofyan mengalami penurunan dari Rp365 juta pada 2004 menjadi Rp145 juta pada 2007. Untuk harta tidak bergerak, kenaikan harta Sofyan hanya Rp100 juta dari Rp400 juta menjadi Rp500 juta karena penambahan kepemilikan tanah dan bangunan seluas 189 meter persegi di Depok. KPK masih menganggap wajar kenaikan harta milik Sofyan senilai empat miliar rupiah itu, meski tidak menutup kemungkinan investigasi lebih lanjut. "Bisa saja kenaikan itu dilihat lagi. Ini kan baru laporan administratif, belum diperiksa lagi oleh KPK," ujarnya. Selain harta milik Sofyan Djalil, KPK juga mengumumkan harta kekayaan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid dan Mantan Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Syaifullah Yusuf. Kekayaan Hidayat mengalami kenaikan dari Rp233 juta pada 2003 menjadi Rp455 juta pada 31 Desember 2006. Sedangkan hartanya dalam bentuk dolar AS menurun dari 15 ribu dolar AS menjadi 5.000 dolar AS. Harta milik Syaifullah Yusuf mengalami peningkatan dari Rp4,213 miliar pada 2004 menjadi Rp5,193 miliar pada 30 April 2007. Kenaikan itu terutama pada peningkatan harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan seluas 3.690 meter persegi di wilayah Jakarta Selatan dari senilai Rp1,550 miliar menjadi Rp2,059 miliar. Syaifullah yang hadir pada acara pengumuman LHKPN tersebut menjelaskan penambahan nilai itu karena tanah dan bangunannya kini telah bersertifikat. "Nilanya bertambah karena dua tahun yang lalu tanpa sertifikat. Setelah dua tahun diurus, ada pemutihan besar-besaran, sekarang ada sertifikat," ujarnya. Kenaikan harta Syaifullah itu juga disebabkan bertambahnya alat transportasi dari Rp879,5 juta pada 2004 menjadi Rp1,183 miliar pada 2007. Pada 2007, Syaifullah menambah kepemilikan alat transportasinya dengan dua jet ski merk Yamaha senilai Rp210 juta. Karena pembelian dua jet ski itu, utang Syaifullah juga bertambah dari Rp24 juta menjadi Rp182 juta. "Utang itu karena pembelian jet ski yang dilakukan secara mencicil," ujarnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007