Jakarta (ANTARA News) - Para anggota Komisi I DPR dari berbagai fraksi memastikan segera memanggil Menteri Luar Negeri Hasan Wirajuda terkait pemukulan wasit senior karate dari Indonesia, Donald Kolopita, oleh empat polisi Malaysia beberapa waktu lalu di Kuala Lumpur.
Demikian benang merah pendapat lima anggota parlemen dari komisi itu, ketika berbicara kepada pers di Jakarta, Selasa petang, yakni Wakil Ketua Komisi I DPR, Arif Mudatsir Mandan, Dedy Djamaluddin Malik, Yuddy Chrisnandi dan Andreas Pareira.
"Setelah Menlu kembali dari luar negeri, kami akan panggil beliau. Ini sudah menjadi keputusan dalam rapat komisi kami," tegas Arif Mudatsir Mandan dari FPP.
Pihak komisi semula menghendaki pemerintah segera membuat nota protes terhadap Malaysia dan menuntut agar negara itu minta maaf kepada Indonesia.
"Tapi akhirnya Komisi I DPR memutuskan meminta penjelasan dari Menlu dan Dubes Malaysia untuk Indonesia terlebih dulu," katanya.
Langkah Komisi I DPR ini, menurut Arif Mudatsir Mandan, tidak lepas dari sikap pihak Malaysia yang terus menerus melecehkan Indonesia.
"Karena itu, kami juga meminta pemerintah harus mengambil tindakan tegas, sehingga mereka pun memperhitungkan Indonesia," tegas Arif Mudatsir Mandan.
Secara terpisah, Dedy Djamaludin Malik dari Fraksi Partai Amanat Nasional, mengungkapkan ada banyak tabiat buruk Malaysia dalam proses pelecehan terhadap Indonesia.
"Salah satu bentuk pelecehan tersebut ialah dengan penyebutan kepada orang Indonesia dengan kata-kata `Indon`. Ini artinya mereka menganggap kita lebih rendah dari Malaysia. Dan ini benar-benar penghinaan, pelecehan yang tidak bisa didiamkan," tandas Dedy Djamaluddin Malik.
Sementara itu, rekannya dari Fraksi Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi meminta Malaysia segera minta maaf.
"Indonesia harus minta pemerintah Malaysia meminta maaf secara resmi kepada Indonesia, sebab pelakunya adalah aparat pemerintah Malaysia," tukasnya.
Namun, Yuddy Chrisnandi juga menyesalkan tidak ada sikap konkret dari pemerintah Indonesia, sekalipun peristiwa pemukulan sudah terjadi beberapa hari yang lalu.
"Mestinya dengan kejadian ini pemerintah Indonesia segera bereaksi tegas, sehingga Malaysia tidak semakin menjadi-jadi," kata Yuddy Chrisnandi.
Kosongkan Dubes RI
Sedangkan Andreas H Pareira dari Fraksi PDI Perjuangan, hampir senada dengan Yuddy Chrisnandi dengan mengatakan kelambanan pemerintah memberikan respons atas masalah ini sangat disesalkan juga.
"Tetapi yang penting sekarang, apa tindakan konkret pemerintah menghadapi bentuk penghinaan dan pelecehan atas warga negaranya yang membawa bendera negara serta membela kepentingan nasional di forum internasional melalui event olahraga karate itu," tanya Andreas Pareira lagi.
Bagi semua anggota parlemen Indonesia ini, peristiwa pengeroyokan wasit karate senior asal Indonesia (Donald Kolopita) oleh polisi Malaysia menunjukkan 'negeri jiran' itu tidak bersahabat dengan Indonesia.
Sementara tindakan kontingen karate Indonesia untuk membatalkan keikutsertaannya pada pertandingan di Malaysia, dianggap sudah tepat.
"Tapi langkah ini harus diikuti dengan dibuatnya nota protes diplomatik secara resmi terhadap Malaysia. Kalau perlu, sebelum Malaysia meminta maaf, sebaiknya tidak perlu ada penempatan Duta Besar (Dubes) Indonesia di Malaysia," usul Yuddy Chrisnandi.
Kebetulan saat ini, menurut dia, posisi Dubes RI di Malaysia lagi kosong, sehingga jangan ada penempatan dulu Dubes di sana.
"Sikap ini harus ditunjukkan sebagai bentuk pernyataan sikap, bahwa Indonesia marah atas kelakukan Malaysia," tandas Yuddy Chrisnandi lagi. (*)
Copyright © ANTARA 2007