Jambi (ANTARA News)- Pemerintah Kota Jambi memfasilitasi jemaat tiga gereja di daerah itu masih bisa melaksanakan ibadat rutin setelah pemerintah menyegel bangunan tiga gereja itu karena tidak berizin.
"Kita fasilitasi mereka untuk tetap beribadat Minggu, opsinya kalau jemaat mau ibadah di aula Polresta kita jemput dengan kendaraan bus, dan jika jemaat masih mau beribadat di luar gereja dengan mendirikan tenda, maka kita siapkan keamanannya," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Jambi Liphan Pasaribu saat dihubungi lewat telepon, Jumat.
Pemerintah Kota Jambi menyegel gereja Huria Kristen Indonesia (HKI), Gereja Methodist Indonesia (GMI), dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) yang berada di Kelurahan Kenali Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Kamis (27/9), karena tidak berizin.
Berdasarkan pendataan Kesbangpol ketiga gereja yang disegel tersebut merupakan tempat ibadat sekitar 290 kepala keluarga.
Penyegelan ketiga gereja tersebut, menurut Liphan, dilakukan berdasarkan keputusan sejumlah pihak untuk menghindari eksalasi konflik dengan masyarakat sekitar gereja.
"Penyegelan ini dilakukan untuk menghindari konflik," katanya.
Pemerintah Jambi mengimbau warganya tetap saling menjaga toleransi antar umat bergama dan kerukunan.
"Ini akan kita rapatkan lagi secepatnya, semua pihak, termasuk perwakilan gereja kita duduk bersama, kita dudukkan perkaranya dan masalahnya, sama-sama kita cari solusinya, jangan sampai ada gesekan," katanya menjelaskan.
Baca juga: PGI prihatin tiga gereja disegel di Jambi
Pewarta: Syarif Abdullah, Gresi Plasmanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018