"KPU sebagai penyelenggara pemilu presiden, sudah menyelenggarakan kampanye damai dan penandatanganan pakta integritas kepada seluruh parpol peserta pemilu maupun pasangan capres-cawapres, untuk melakukan kampanye damai, dan siap menang siap kalah," kata Jazuli Juwaeni pada diskusi "Menjaga Kebhinekaan dalam Kampanye Pilpres" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Menurut Jazuli, TKN kedua kubu capres-cawapres sebagai induk tim kampanye harus dapat menjadi contoh teladan bagi tim kampanye di bawahnya maupun para pendukung dan simpasan, untuk menyampaikan pernyataan-pernyataan yang positif dan membangun. "Kalau ada pernyataan-pernyataan negatif, ujaran kebencian, dan berita hoaks dari pendukung, simpatisan, atau publik, maka TKN seharusnya bertanggung jawab," kata Jazuli.
Anggota Komisi I DPR RI menilai, berita-berita hoaks dan ujaran kebencian yang banyak muncul di akun-akun media sosial pada masa kampanye saat ini, adalah pernyataan yang tidak bertanggung jawab dan dapat merusak persatuan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, Jazuli juga mengimbau Polri untuk dapat mengusut pemilik akun media sosial penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian, serta memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Jazuli juga mengimbau Kementerian Kominfo untuk dapat mengungkap pemilik situs-situs maupun akun media sosial yang banyak menyebar berita-berita hoaks. "Penyebar berita hoaks dan ujaran kebencian agar diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk memberikan efek jera," katanya.
Jazuli juga mengingatkan, KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk bersikap netral dan tegas pada penyelenggaraan pemilu. "Kalau KPU sampai bersikap tidak netral dan memihak kepada salah satu pihak maka dapat menciderai jalannya pemilu presiden. Ini akan berdampak merusak persatuan bangsa," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018