Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Badan Aksesibilitas dan Informatika (BAKTI) mengumumkan tarif penggunaan layanan jaringan serat optik Palapa Ring Paket Barat.
“Penetapan tarif penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth berdasarkan nilai investasi, harga pasar, dan jumlah pengguna jasa. Setiap pengguna jasa penyediaan kapasitas pita lebar atau bandwidth hanya dapat menggunakan kapasitas pita lebar atau bandwidth maksimal sebesar 10 Gbps,” kata Kominfo, dalam keterangan pers.
Tarif layanan dibagi menjadi dua jenis, yaitu tarif penyediaan kapasitas pita lebar (bandwidth) dan tarif penyediaan kabel serat optik pasif (dark fiber).
Sementara, tarif penyediaan kabel dark fiber ditetapkan berdasarkan pertimbangan biaya per unit layanan dengan memperhatikan nilai investasi, panjang dan lokasi kabel serta harga pasar.
BAKTI menerapkan tarif layanan Rp0 untuk kebutuhan promosi dan uji coba pemanfaatan, dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan.
Tarif layanan penyediaan dark fiber dipatok Rp12 juta per kilometer per tahun untuk jalur darat dan Rp36juta per kilometer per tahun untuk jalur laut.
Untuk tarif penyediaan kapasitas bandwidthProject 1 kapasitas 1 Gbps dikenakan Rp20 juta per bulan, kapasitas 10 Gbps Rp160 juta, STM-4 Rp20 juta dan STM-14 Rp64 juta masing-masing per bulan.
Baca juga: Mengenal Palapa Ring, penyatu telekomunikasi Indonesia
Biaya per bulan Project 2 kapasitas 1 Gbps Rp55,7 juta, kapasitas 10 Gbps, Rp 445,6 juta, STM-4 Rp23 juta dan STM-16 Rp73,6 juta.
Project 3 per bulan dihargai Rp23 juta untuk kapasitas 1 Gbps, Rp184 juta kapasitas 10 Gbps, Rp23 juta STM-4 dan Rp73,6 juta untuk STM-16.
Pembelian untuk tiga project sekaligus memiliki harga yang berbeda per bulan, yaitu kapasitas 1 Gbps Rp78,960 juta, kapasitas 10 Gbps Rp631,680 juta, STM-4 Rp78,960 dan STM-16 Rp252,672 juta.
Pita lebar (bandwidth) adalah nilai konsumsi transfer data yang dihitung dalam bit/detik atau sering disebut bit per seconds (bps), dalam waktu tertentu.
Sementara dark fiber adalah kabel serat optik pasif yang dipakai untuk merujuk pada core fiber optic single mode yang sudah terpasang tetapi ujungnya belum terhubung ke perangkat.
Baca juga: Kesuksesan Palapa Ring diharap dorong investasi swasta
Baca juga: Kemenkominfo: 2019 semua daerah miliki akses telekomunikasi
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2018