investor memiliki kepastian dalam pengembalian modal yang ditanam dengan keuntungan yang wajar. Pemerintah pun diuntungkan karena investor tidak akan lari lantaran seluruh investasi baru kembali diakhir kontrak yakni selama 20 tahun
Jakarta, (ANTARA News) - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) mengadakan penawaran proyek pengembangan Rumah Sakit Kanker Dharmais melalui pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha kepada calon investor, perbankan dan konsultan.

"Sekarang kami menjaring masukan dari calon investor tentang proyek ini dan isu apa saja yang menjadi perhatian investor. Dalam proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU memang semuanya harus transparan dan jujur sehingga perjanjian kerja sama yang dibuat menguntungkan kedua belah pihak," kata Direktur Utama PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan saat Penjajakan Minat Pasar Proyek KPBU Rumah Sakit Kanker Dharmais di Jakarta, Kamis.

Dia berharap para investor menyatakan minatnya sehingga bisa berpartisipasi dalam tahap prakualifikasi lelang pekan depan. Kepada para investor juga sudah disampaikan dukungan pemerintah agar proyek ini terealisasi, mengingat proyek ini menggunakan skema KPBU ketersediaan layanan.

"Dengan begitu investor memiliki kepastian dalam pengembalian modal yang ditanam dengan keuntungan yang wajar. Pemerintah pun diuntungkan karena investor tidak akan lari lantaran seluruh investasi baru kembali diakhir kontrak yakni selama 20 tahun," kata Armand.

Penjaminan pemerintah ini memberikan alokasi risiko yang adil dan transparan bagi pemerintah dan badan usaha. Semua risiko yang bersumber dari pemerintah seperti penyediaan lahan dan risiko politik dijamin PT PII.

Sedangkan untuk risiko bisnis menjadi tanggung jawab badan usaha. Risiko yang dijamin mulai dari tahap prakonstruksi, konstruksi sampai operasi.

"Sederhananya, risiko yang diluar jangkauan badan usaha diberikan penjaminan seperti jika ada terminasi ditengah masa konsensi," jelasnya.

Direktur RS Dharmais Abdul Kadir mengatakan alasan dilakukannya KPBU karena keterbatasan anggaran untuk membangun gedung rumah sakit baru dan pengadaan serta mengoperasikan peralatan medis kanker terbaru.

Dia mengharapkan para peserta lelang menawarkan desain arsitektur bangunan rumah sakit yang unik dan terbaru yang setara dengan rumah sakit bertaraf internasional.

"Secara fungsional, bangunan rumah sakit diharapkan dapat menjawab kebutuhan permintaan perawatan kesehatan yang mengikuti standar layanan perawatan kesehatan internasional," katanya.

KPBU meliputi pembangunan gedung rumah sakit dan pengadaan dua unit alat Proton Beam Therapy dengan total investasi yang dibutuhkan yakni sekitar 160 juta dolar AS.

Pengadaan Proton Beam Therapy bertujuan untuk menjawab kebutuhan pengobatan kanker saat ini dan kedepan. PBT merupakan fasilitas perawatan kanker terbaru yang lebih tepat dan efektif dengan efek samping minimal terhadap jaringan sel dan organ sehat. Selain itu umur aset PBT bisa mencapai 30 tahun.

Menurutnya, dengan kehadiran PBT bisa menghemat devisa negara karena setiap tahunnya jumlah pasien Indonesia yang menjalani perawatan medis di luar negeri meningkat hampir tiga kali lipat dalam rentang waktu 10 tahun.
Baca juga: PT PII beri jaminan dua proyek strategis

 

Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018