Jakarta (ANTARA News) - DPR dan pemerintah menyepakati besaran subsidi untuk minyak goreng pada APBNP 2007 sebesar Rp325 miliar yang ditujukan untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng.
Alokasi subsidi untuk minyak goreng sebesar Rp325 miliar tersebut termuat dalam RAPBNP 2007 yang disepakati menjadi UU APBNP 2007 dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa.
Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis dalam laporannya kepada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar, mengatakan, subsidi itu merupakan cadangan.
"Pola dan bentuk pendistribusiannya akan dibahas lebih lanjut di komisi terkait," kata Emir.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, subsidi minyak goreng yang diberikan untuk mengamankan harga minyak goreng.
"Dana itu diambil dari dana tambahan pungutan ekspor (PE) CPO. Jadi ini betul-betul sebagai
earmark agar masyarakat benar-benar memahami bahwa benefit atau keuntungan PE CPO memang akan dikembalikan ke masyarakat untuk menstabilkan harga minyak goreng," katanya.
Subsidi itu akan diarahkan kepada kelompok masyarakat miskin dengan mekanisme distribusi yang akan dibahas di komisi terkait.
"Pemerintah akan berusaha sungguh-sungguh supaya subsidi Rp325 miliar itu benar-benar ternikmati oleh masyarakat miskin dalam rangka mengamankan minyak goreng terutama menjelang lebaran dan hari natal serta akhir tahun," jelasnya.
Total Subsidi
Total subsidi pada APBNP 2007 disepakati sebesar Rp105,02 triliun yang terdiri dari subsidi BBM Rp55,604 triliun, subsidi listrik sebesar Rp32,444 triliun, subsidi pangan melalui Perum Bulog Rp6,584 triliun, subsidi pupuk Rp6,797 triliun, subsidi benih Rp429 miliar, kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) berbagai BUMN Rp1,2 triliun, kredit program Rp1,639 triliun, dan kredit minyak goreng Rp325,0 miliar.
Berkaitan dengan konsumsi BBM tahun 2007, disepakati volume konsumsi premium sebesar 16.582.173 kilo liter, kerosin (minyak tanah) 9.591.264 kl, solar 9.857.880 kl, dan elpiji 181.274.250. Total konsumsi BBM dan elpiji (setara BBM) adalah sebesar 36.350.359 kl.
Sementara PSO sebesar Rp1,2 triliun terdiri dari PSO untuk PT Kereta Api sebesar Rp425 miliar, PT Pelni Rp650 miliar, dan PT Posindo Rp125 miliar. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007