Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Malaysia belum mau meminta maaf atas peristiwa penganiayaan yang dialami wasit Karate Indonesia Donald Luther Colopita oleh empat oknum polisi Malaysia pada Jumat (24/8) lalu dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum yang tengah berjalan."Untuk kita mengambil minta maaf atas kejadian, seolah kita sudah menghakimkan (sudah memvonis bersalah.red). Karena kita ada proses UU, maka lebih baik proses UU yang menentukan, kepatuhan terhadap UU adalah amat penting," kata Menlu Malaysia Dato Syed Hamid Albar dalam jumpa pers usai bertemu dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Selasa.Menurut Menlu Malaysia, hal tersebut merupakan kasus yang dilakukan oleh individu dan pemerintah Malaysia sama sekali tidak mendorong terjadinya kasus penganiayaan tersebut. Pemerintah Malaysia, katanya, telah mengambil tindakan sewajarnya terhadap kasus tersebut dan saat ini lebih baik menunggu proses hukum tersebut selesai. "Saya pikir yang paling penting ialah sikap Kerajaan Malaysia terhadap kejadian itu. Sikap kita adalah suatu kejadian yang perlu diberikan pengadilan yang secukupnya," katanya yang didampingi Kepala Kepolisian Diiraja Malysia Tan Sri Musa Hasan dan Dubes dan Dubes Malaysia Zainal Abidin. Menlu Syed Hamid Albar menambahkan, pihak Polisi Malaysia telah mengambil tindakan "interdik" yang dalam UU Malaysia berarti telah diambil tindakan untuk tidak dibayarkan gaji sepenuhnya (dibayar setengahnya) selama investigasi atau proses hukum berlangsung. "Ini bermakna kita memberikan keyakinan kepada rakyat Indonesia kalau ada rakyat Malaysia yang melakukan kesalahan yang kita anggap kriminal, atau mencederakan siapa pun, rakyat Indonesia tidak perlu khawatir. Kita akan mengambil tindakan segera untuk menentukan proses UU akan dipatuhi," katanya. Pemerintah Malaysia, katanya, merasa sedih apabila ada kejadian penganiayaan yang menimpa siapapun termasuk rakyat Idonesia atau dari negara lain. Karena itu, pemerintah Malaysia mengambil tindakan tegas untuk memberantas kejadian seperti itu. Menlu Malaysia juga meminta rakyat Indonesia untuk terus yakin terhadap hubungan kedua negara yang akan tetap kokoh. Sedangkan Kepala Polisi Malaysia Tan Sri Musa Hasan mengatakan, keempat oknum polisi Malaysia itu telah ditahan untuk proses investigasi dan selama proses hukum tersebut gajinya hanya dibayar setengah. Dalam dua hari ke depan, lanjutnya, diharapkan hasil investigasi sudah selesai dan diserahkan kepada pihak penuntut untuk kemudian dibawa ke pengadilan. Sementara itu, Seskab Sudi Silalahi mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar dalam kasus tersebut hukum ditegakkan dan penegakan proses hukum itu diharapkan tidak sampai merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara Indonesia dan Malaysia. Selain Seskab Sudi Silalahi, Presiden Yudhoyono dalam pertemuan itu didampingi oleh Menko Polhukam Widodo AS, Kapolri Jenderal Sutanto, serta dua Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007