Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi sinergitas Polres Metro Jakarta Barat dalam mengungkap pabrik rumahan ekstasi di Perumahan Sentra Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

"Sinergitas yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam pengungkapan kasus narkoba patut dicontoh oleh seluruh polres yang ada di Indonesia," kata Sahroni di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Polisi ungkap pabrik rumahan ekstasi

Menurut politisi Partai NasDem ini, pengungkapan pabrik ekstasi yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat di Cibinong berhasil dilakukan karena adanya sinergitas kepolisian yang baik.

Dalam kesempatan tersebut Sahroni menekankan pentingnya peran aktif warga terutama RT dan RW jika ada aktifitas yang mencurigakan di lingkungannya. Dirinya juga mendesak sistem peradilan memberikan hukuman berat kepada para pelaku, khususnya bandar besar dan pengelola pabrik rumahan narkoba.

"Berikan juga hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang telah meracuni anak bangsa. Ini (hukuman berat) juga akan menjadi warning terhadap mereka yang berniat terjun ke bisnis narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba internasional tersebut berawal atas kerja sama tiga pilar. Menurutnya kasus ini diawali dari informasi Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengenai adanya peredaran narkoba di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

"Terkuaknya pabrik narkoba ini juga hasil dari pengembangan tertangkapnya dua sepasang kekasih pada beberapa hari lalu dengan barang bukti ratusan ekstasi siap edar," katanya.

Kapolres Metro Jakarta Barat juga mengemukakan, pabrik yang digerebek itu menghasilkan ekstasi jenis langka dan memberi efek yang lebih berbahaya daripada ekstasi umumnya.

"Fenomena baru karena yang ada di sini produksi ekstasi cukup berbahaya, dalam istilahnya adalah three in one," ucap Hengki.

Baca juga: Polisi : Ekstasi "3 in 1" diedarkan lewat Lapas

Yang dimaksud "three in one" adalah ekstasi tersebut mengandung efek stimulan, halusinogen, dan depresan. Paduan ketiga efek ini sangat berbahaya buat tubuh dan dapat memberikan dampak yang merusak.

Tidak hanya sebagai pabrik ekstasi, para pelaku juga berniat mengembangkan industri narkoba mereka ke jenis shabu-shabu. Salah satu pelaku berinisial AP merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas sejak tiga bulan lalu.

Selain menyita ribuan butir ekstasi dari tangan para tersangka, Polres Jakarta Barat juga mengamankan bahan baku berupa bubuk caffein seberat 1.274 gram, bubuk avic 4.751 gram, bubuk ephedrine 136 gram, bubuk key 35 gram, bubuk red posfor 1.800 gram, pewarna bubuk 250 gram, tiga botol kecil bahan baku pewarna makanan cair merk kupu-kupu, tiga buah timbangan elektrik, satu buah kalkulator, serta tiga ponsel.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018