Palangka Raya, 26/9 (ANTARA News) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memerintahkan Penjabat Sekretaris Daerah setempat, menyediakan anggaran kepada minimal Rp20 miliar setiap tahun kepada Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).

Penyediaan anggaran tersebut bertujuan meningkatkan keterlibatan PKK dalam membina sekaligus membantu para pelaku ekonomi kreatif yang ada di provinsi ini, kata Sugianto saat membuka jambore kader PKK tingkat Kalteng di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu.

"Saya ingin PKK di Kalteng ini tidak hanya menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seremonial. Padahal ibu-ibu itu cenderung lebih telaten dibandingkan laki-laki. Jadi, PKK harus dilibatkan dalam memajukan ekonomi kreatif di Kalteng," ucapnya.

Orang nomor satu di provinsi berjuluk Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila itu mengharapkan, Ketua dan Pengurus PKK Kalteng dapat meluangkan waktu untuk berkeliling sekaligus melihat ibu-ibu yang menjadi pelaku kerajinan tangan.

Dia mengatakan, dari hasil berkeliling dan melihat kondisi tersebut, PKK dapat mengetahui bentuk pembinaan ataupun bantuan yang diperlukan. Apabila ibu-ibu perajin tangan memerlukan bantuan tambahan modal, maka PKK dapat mengambilnya dari anggaran yang telah tersedia.

"Itu maksud saya kenapa PKK perlu mendapatkan anggaran yang relatif besar. Jangan hanya jalan-jalan atau menyelenggarakan kegiatan seremonial, dan kurang menyentuh langsung kepada masyarakat. Jadi, PKK Kalteng berbeda dengan yang lain," kata Sugianto.

Dia pun mengajak seluruh Bupati/Wali Kota se-Kalteng memberikan perhatian sekaligus anggaran yang memadai kepada PKK. Sebab, menurut dia, sampai sekarang ini PKK yang ada di provinsi Kalteng belum terlalu bergerak sampai ke kalangan masyarakat, dan cenderung melaksanakan kegiatan seremoni.

"Saya ingin kegiatan-kegiatan PKK bisa memberikan dampak kepada perekonomian dan kesejahteraan. Kalaupun hanya satu kegiatan, tapi manfaatnya sangat bisa dirasakan. Itu harapan saya," katanya.***4***

Pewarta: Jaya Wirawana Manurung
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018