Jakarta (ANTARA News) - Aparat kepolisian diminta untuk memaksimalkan peran Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 untuk mengantisipasi munculnya gesekan di masyarakat.
"Polri harus telah merampungkan pemetaan daerah rawan seiring dimulainya masa kampanye Pemilu 2019," kata anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni, di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, pemetaan harus sudah selesai dilakukan karena kampanye telah dimulai. Polri harus mengantisipasi terjadinya gesekan di masyarakat karena perbedaan dukungan calon presiden ataupun calon legislatif (caleg).
Bhabinkamtibmas dan fungsi intelijen di tubuh Polri memiliki peran penting dalam pengamanan Pemilu yang dilaksanakan serentak pada 2019.
Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya persatuan dan menjadi penengah saat potensi konflik muncul. Sementara dimaksimalkannya fungsi intelijen diharapkan dapat mencegah konflik atau bentrokan sebelum terjadi.
"Bhabinkamtibmas harus terus menyosialisasikan pentingnya persatuan meski berbeda pendapat. Jangan sampai Bhabinkamtibmas justru condong ke salah satu kubu. Sosialisasikan pesan damai dalam berbagai kesempatan, di pertemuan warga, saat ibadah sholat Subuh ataupun momentum lainnya," pesan Sahroni.
Dengan kemampuan komunikasi yang baik, kita berharap Babinkantibmas mampu tetap menyadarkan masyarakat akan bahaya perpecahan. Demikian pula intelijen, sampaikan potensi terjadinya gesekan sebelum terjadi kepada pihak yang lebih berwenang menanganinya. Dengan cara ini api akan dipadamkan sebelum membesar, ucap politisi Partai NasDem ini.
Sahroni juga menekankan instansi-instansi berwenang untuk mencermati maraknya hoaks di media sosial menjelang Pemilu 2019. Merujuk temuan Polri, jumlah rata-rata hoaks dalam sehari mencapai 3.500 dan diprediksi bakal meningkat seiring makin dekatnya pemilu legislatif dan pemilihan presiden secara serentak pada April tahun depan.
"Direktorat Siber harus memaksimalkan fungsi pengawasan dan penindakan. Pengawasan dapat dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," kata Sahroni
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Reserse menindak tegas pelaku yang terbukti menyebarkan hoaks di media online, media cetak, maupun medsos sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018