"Data Badan Narkotika Nasional (BNN) peredaran narkob sudah masuk ke pelosl hutan di Kalimanta, Sumateran, dan lainnya," kata Asdep bidang Kepemudaan dan Olahraga Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Alfredo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Alfredo menyatakan peredaran narkoba sudah "menggila" hingga ke desa bahkan tidak melihat usia pengggunanya di Indonesia.
Sementara iu, Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Polisi I Putu Gede Suastawa mengungkapkan jumlah pengguna narkoba di Bali mencapai 50.000 orang.
"Sekarang pemerintah telah berupaya sekuat tenaga dalam pembetantasannya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan desa adat," ujar Putu.
Putu mengatakan BNNP Bali juga berupaya mengantisipasi penggunaan narkoba mulai dari aparatur pemerintah melalui tes urine jika hasilnya positif akan ditindak tegas.
Putu menuturkan BNNP bekerja sama dengan desa adat di Bali untuk mengawal dan pendampingan terhadap korban pengguna narkoba.
Pemerintah daerah merumuskan peraturan daerah (Perda) yang mengatur setiap desa wajib membentuk relawan.
Relawan dari desa adat tersebut memiliki kewenangan untuk memberi sanksi bagi pengguna penyalahgunaan narkoba.
Sementara bagi pengguna narkoba yang sukarela melaporkan diri akan difasilitasi BNNP untuk menjalani rehabilitasi secara gratis, bebas hukum, dan dijaga kerahasiaannya.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar Pelatihan Kader Inti Pemuda Antinarkoba pada tiga provinsi yakni Aceh, Bali dan Jakarta selama 2018.
Kemenpora menggaet 200 pemuda sebagai kader antinarkoba pada lima kabupaten/kota di Provinsi Bali yakni Denpasar, Badung, Klungkung, Tabanan, dan Gianyar.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018