Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) mengentikan untuk sementara (suspensi) terhadap perdagangan saham PT AGIS Tbk (TMPI) pada sesi I, Selasa, sampai dengan pengumuman lebih lanjut. "Suspensi tersebut terkait dengan kenaikan harga saham AGIS sebesar Rp 535 atau naik 164,62 persen, yaitu dari harga penutupan tanggal 21 Agustus 2007 pada Rp 325 menjadi Rp 860 per saham," kata Kepala DIvisi (Kadiv) Perdagangan BEJ, Irmawati, Selasa. Sebelumnya, saham AGIS telah beberapa kali disuspen BEJ. BEJ menghimbau investor dan pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007