Pak Jokowi punya komitmen kuat untuk tidak melanggar PKPU
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menegaskan Presiden Jokowi berkomitmen untuk tidak melanggar Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal kampanye.
"Pak Jokowi punya komitmen kuat untuk tidak melanggar PKPU," kata Karding di Jakarta, Selasa.
Karding mengatakan sesuai aturan, petahana tidak boleh menggunakan fasilitas Negara dalam kampanye. Presiden juga tidak boleh memberikan hadiah-hadiah yang dapat dikategorikan sebagai kampanye.
"Yang boleh hanya terkait kesehatan, protokoler dan kendaraan," kata Karding.
Baca juga: TKD Jokowi-Ma'ruf telah terbentuk di 24 provinsi
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu RI mengingatkan agar Presiden menghentikan sementara waktu kegiatan membagikan sepeda kepada masyarakat selama kampanye Pilpres 2019.
Kegiatan membagikan sepeda dinilai dapat mempengaruhi masyarakat pemilih.
Baca juga: TKN Jokowi-Ma'ruf lakukan persiapan kampanye damai
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018