Jakarta (ANTARA News) - KPU Pusat mempelajari indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tinggi, padahal saat pelaksanaan Pilkada dan Pemilu sebelumnya relatif aman.
"Kami perlu pelajari bagaimana DIY memiliki IKP tinggi. Kita tahu sejarah di DIY pilkada dan pemilu berlangsung aman, damai dan demokratis," ujar anggota KPU Pusat, Wahyu Setiawan, di Jakarta, Selasa.
Apalagi di DIY tidak terdapat pemilihan gubernur dan wakil gubernur sehingga KPU Pusat akan mempelajari bagaimana hasil survei yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu menunjukkan DIY memiliki kerawanan tinggi.
Baca juga: Lombok Timur berindeks kerawanan pemilu tertinggi
DIY merupakan provinsi dengan kerawanan Pemilu di atas rata-rata nasional, yakni 52,14, sementara rata-rata kerawanan nasional dari 514 daerah adalah 49,00.
Selain DIY, terdapat 14 provinsi lain yang memiliki kerawanan di atas rata-rata nasional, yakni Papua Barat (tertinggi), Papua, Maluku Utara, Aceh, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku, Lampung, Sumatera Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
Setiawan menuturkan Pilkada Serentak 2018 terlaksana relatif damai karena KPU memanfaatkan IKP 2018 sebagai referensi dalam melakukan pendekatan khusus di daerah yang dianggap berpotensi rawan.
"Jadi berlangsung damai bukan karena IKP tidak tepat, melainkan karena bisa mengantisipasi dengan informasi dari IKP. Kami berharap IKP kali ini juga akan begitu," ucap dia.
Ada pun merujuk pada keseluruhan indeks di tingkat provinsi, rata-rata pengaruh terbesar kerawanan Pemilu 2019 adalah penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil serta terkait dimensi kontestasi.
Baca juga: 513 daerah rawan politik uang
Pewarta: Dyah Astuti
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018