Jakarta (ANTARA News) - Anggota Polda Metro Jaya menciduk pria asal Bojongsari Depok Rahmat Hidayat yang menipu bermoduskan mengaku sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Kapolri.


"Korban Eliza Rozali mengalami kerugian Rp1 miliar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa.

Argo mengatakan anggota Unit 3 Subdirektorat Reserse Mobile Ditreskrimum Polda Metro Jaya pimpinan Kompol Marvino Edward Yusticia dan AKP Herman Edco Simbolon yang memimpin penangkapan tersangka.

Selain mengaku Sekpri Kapolri, diungkapkan Argo, tersangka juga menjanjikan dapat mempertemukan korban dengan petinggi Polri dengan meminta uang Rp1 miliar.

Lantaran termakan janji tersangka, korban Eliza menyerahkan cek sebanyak tiga tahap bernilai total Rp1 miliar pada Mei 2017.

Korban melaporkan tersangka karena tidak kunjung mempertemukan dengan petinggi Polri seperti yang telah dijanjikan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita dua unit telepon seluler, satu dompet, satu kartu tunai anjungan mandiri (ATM) Mandiri, satu lembar Surat Izin mengemudi (SIM) C, dan satu komputer jinjing (laptop).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018