Saat dievakuasi, anak gajah tersebut stres dan malnutrisi.
Banda Aceh (ANTARA News) - Seekor anak gajah berusia 15 bulan yang sejak beberapa bulan terakhir dirawat intensif tim dokter Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh akibat terkena jerat, akhirnya mati.
Kepala BKSDA Aceh Sapto Aji Prabowo di Banda Aceh, Senin, mengatakan anak gajah diberi nama Amirah alias Mey tersebut, mati karena kondisi kesehatannya terus menurun.
Amirah dirawat intensif akibat terkena jerat. Amirah akhirnya mati dalam perawatan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Sare, Aceh Besar pada Senin.
Ia menyebutkan Amirah mati bukan karena kakinya yang terkena jerat.
Namun, kematian anak gajah betina tersebut akibat ginjal dan hatinya tidak berfungsi, sedangkan kakinya terkena jerat sudah sembuh total.
Amirah dievakuasi ke PLG Saree dari Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh, setelah luka terkena jerat pada 3 Mei 2018. Kondisi kesehatan anak gajah tersebut saat dievakuasi ke PLG Sare tidak terlalu baik.
"Saat dievakuasi, anak gajah tersebut stres dan malnutrisi. Tim dokter BKSDA dan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, terus merawatnya. Namun, kesehatannya menurun karena ginjal dan hatinya tidak berfungsi," kata dia.
Sapto Aji menyebutkan tim gabungan dokter hewan sempat melakukan tes darah Amirah sebulan lalu. Hasil tes diketahui bahwa ginjal dan hati anak gajah tersebut bermasalah.
Berbagai upaya dilakukan tim dokter, seperti memberikan suplemen, obat, dan makanan agar kesehatannya membaik. Namun, kondisi kesehatan Amirah sempat naik turun.
Bahkan, sebut Sapto Aji, seminggu sebelum kematiannya, Amirah menderita diare parah diduga karena komplikasi penyakit yang dideritanya. Puncaknya, Amirah rebah dan tidak bisa berdiri karena lemas pada Minggu (23/9).
"Tim dokter sempat memberi infus dan pengobatan lainnya. Namun, setelah 12 jam dirawat, nyawanya tidak tertolong. Sebelum dikubur, tim dokter melakukan otopsi guna memastikan penyebab kematian anak gajah tersebut," kata Sapto Aji Prabowo.
Baca juga: Depresi, anak gajah di Aceh ini mati
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018