Batam (ANTARA News) - Kantor Bea dan Cukai (BC) Batam mengamankan sekontainer rokok merk Marlboro dari China yang diselundupkan ke dalam 100 kotak speaker subwoofer.
"Rokok dimpor dari China dengan menggunakan pita dan cukai palsu," kata Kepala Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Batam, Kushari Suprianto, kepada wartawan di Batam, Senin.
Menurut Kushari, cukai palsu yang digunakan penyelundup berwarna merah pucat, sedangkan cukai asli yang dikeluarkan berwarna merah pekat.
"Perbedaannya bisa dilihat dengan kasat mata," katanya.
Ia mengatakan, sebelumnya BC menerima informasi penyelundupan 10.000 slop tersebut dari Badan Intelijen Negara (BIN).
"Sebelum sampai di Batam, kontainer itu transit di Singapura," katanya.
Rokok palsu asal China tersebut dipatok seharga Rp10.600 per bungkus.
Ia mengatakan, selain menahan satu kontainer berwarna kuning merek Hapag-LIoyd bernomor HLXU 332849 0 berisi 100 bok rokok, BC juga memeriksa Direktur CV GB, yang berinisial WU.
"WU saat ini dititipkan di LP Tembesi, Batu Aji, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Pelaku diancam Undang-Undang Nomor 17 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang tentang Cukai. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007