Jakarta (ANTARA News) - DPR RI mengecam Malaysia terkait penganiayaan yang dilakukan aparat negara itu terhadap seorang wasit karateka Indonesia, Donald Peter Luther Kolopita. "Ini tindakan arogansi Malaysia kepada warga Indoensia. Pemerintah harus memprotes keras tindakan itu," kata Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. Agung menyatakan tindakan aparat kepolisian Malaysia itu menyinggung perasaan dan harga diri bangsa Indonesia. Apalagi korban yang dipukul oleh empat aparat keamanan Malaysia sudah berusia tua. "Ironisnya, Malaysia tidak menjelaskan kronologi kejadian itu. Ini arogansi yang berlebihan," katanya. Dia menyatakan sikap Malaysia itu juga menunjukkan pelecehan dan penghinaan kepada WNI. Hal serupa dilakukan Malaysia terhadap TKI yang ada di negara itu. "Malsysia sudah berulang-ulang melakukan pelecehan dan penghinaan terhadap Indonesia. Berbeda dari Australia yang segera melakukan klarifikasi dan meminta maaf ketika terjadi kesalahan dalam tindakannya," kata Agung. DPR menyatakan kecewa pada sikap Malaysia yang cenderung semakin memandang rendah Indonesia. "Sikap Malaysia itu tidak bisa dibiarkan," katanya. Terkait TKI dan TKW yang ada di Malaysia, Agung juga menyatakan, banyak pelanggaran HAM yang dilakukan Malaysia. Selain kekerasan, pelanggaran juga dilakukan mulai dari hal yang kecil, yaitu menahan paspor TKI dan TKW. "Kita ingatkan Malaysia mengenai pentingnya hubungan baik antartetangga," katanya. Banyak aparat dan majikan main hajar terhadap TKI dan TKW. Pemerintah Malaysia tidak memenuhi komitmennya agar kekerasan terhadap TKI dan TKW bisa dihentikan. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007