Untuk menjawab tantangan ekonomi global hari ini, penguatan daya saing industri nasional memang menjadi jawabannya

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ) Rachmi Hertanti menyatakan penguatan daya saing industri nasional merupakan solusi tepat menghadapi ketidakpastian kondisi perekonomian global saat ini.

"Untuk menjawab tantangan ekonomi global hari ini, penguatan daya saing industri nasional memang menjadi jawabannya," katanya di Jakarta, Minggu.

Menurut Rachmi, saat ini kebijakan strategi daya saing industri nasional masih belum memperlihatkan perubahan yang cukup signifikan seperti terlihat dari angka pertumbuhan nasional Indonesia yang 5-6 persen.

Ia berpendapat hal itu antara lain karena sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia bergantung kepada sektor konstruksi yang memiliki kontribusi rendah terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, industrialisasi nasional yang berbasis perekonomian lokal belum terbangun dengan baik.

Dari segi perdagangan, IGJ juga menilai ekspor Indonesia masih lebih banyak barang mentah yang tidak memberikan nilai tambah, sedangkan liberalisasi perdagangan menciptakan ketergantungan yang tinggi kepada produk impor.

Untuk itu, ujar dia, industrialisasi nasional adalah jawabannya, sehingga ekspor berbasis komoditas bahan mentah harus dibatasi atau bahkan ditinggalkan dan sekaligus memperkuat kinerja ekspor yang bernilai tambah.

IGJ merekomendasikan sejumlah langkah strategis yang perlu disusun pemerintah, antara lain menjalankan agenda hilirisasi industri secara konsisten dan berbasis kepada perekonomian rakyat, serta tidak mengikatkan komitmen jangka panjang kepada kebijakan perdagangan internasional yang merugikan ekonomi nasional.

Kemudian, lanjutnya, membatasi atau mengkaji ulang komitmen pembukaan akses pasar di dalam perjanjian perdagangan bebas, memperkuat hambatan nontarif untuk menjadi strategi dalam menyiasati gempuran impor serta memberikan ruang bagi produk domestik untuk dapat diserap dalam berbagai aktivitas ekonomi di Indonesia.

Selanjutnya, memastikan bahwa dalam perundingan terkait penguatan industri lokal ada beberapa hal yang tidak bisa ditawar, seperti memastikan ketentuan kewajiban tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang diperbolehkan, menerapkan tarif ekspor guna membatasi ekspor bahan mentah, membatasi liberalisasi tenaga kerja, memastikan terjadi transfer teknologi, membatasi akses pasar di bidang pengadaan pemerintahan, memastikan ruang kebijakan yang luas bagi negara, khususnya terkait dengan perjanjian investasi dan jasa, serta memastikan subsidi masih tetap bisa dilakukan.

Baca juga: Penguasaan iptek jadi dasar penguatan daya saing
Baca juga: Presiden: pendidikan dorong produktivitas dan daya saing

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018