Bandung (ANTARA News) - Bagi sebagian orang, barang bekas adalah benda yang sudah tidak mempunyai arti, padahal barang bekas atau seken dapat mendatangkan keuntungan yang menggiurkan.
Randy (25 tahun) menggeluti bisnis baju bekas dan berhasil meraup untung hingga belasan juta rupiah per bulannya dari usaha yang sudah dijalani selama empat tahun terakhir ini.
Ditemui di Bandung, Minggu, Randy mengatakan bahwa bisnisnya itu berawal dari sekedar hobi mencari barang bekas untuk dipakai sehari-hari. Dia tak menyangka jika hobinya tersebut bisa menjadi sumber mata pencaharian utamanya.
Walaupun pakaian seken, kualitas barang yang dijual Randy, bukan kualitas abal-abal dan setiap barang yang didapat harus disortir secara selektif agar layak untuk dijual.
"Salah satu daya tarik pakaian bekas itu kan terletak pada kualitas yang baik dengan harga yang murah," kata Randy yang membuka gerai baju bekasnya di Pasar Cikapundung Bandung.
Taktik menjual barang bekas, kata dia, adalah dengan mencuci pakaiannya terlebih dahulu dan memakaikan parfum pabrik agar wangi dan terasa "baru" ketika sampai di tangan pembeli dan tidak lupa juga barang dikemas secara cantik.
Untuk masalah harga, Randy memberi harga yang berbeda-beda. Barang bermerek seperti Uniqlo, Zara, H&M, Stussy dan merek lainnya yang sudah dikenal oleh publik dengan kondisi 75-90 persen akan dijual masing-masingnya di atas Rp50 ribu.
Namun, untuk pakaian biasa tidak bermerek yang masih layak pakai akan dibanderol dengan harga Rp35 ribu hingga Rp40 ribu.
Dalam sehari Randy biasa menjual sampai 150 pakaian bekas dan selama sebulan keuntungan yang diraup mencapai Rp12 juta hingga Rp15 juta.
Peminat baju bekas kian hari kian bertambah banyak. Tidak usah takut rugi karena bisnis baju bekas ini sangat menguntungkan apalagi bagi mahasiswa yang ingin berjualan baju bekas seperti untuk menambah uang jajan.
Tidak perlu takut dengan pengeluaran modal karena dengan tekad yang kuat pasti akan ada jalannya.
"Modalnya mah hanya dua, niat dan tekun, udah itu saja," kata Randy.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2018