Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum RI menanggapi protes yang dilayangkan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan meninggalkan acara deklarasi kampanye damai, Minggu.

"Sebetulnya sudah kami atur itu semua yang berada di dalam jalur karnaval. Kalau di luar itu kami tidak bisa menuntut," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu.

SBY protes dengan meninggalkan arena deklarasi kampanye damai karena melihat adanya sejumlah atribut partai politik yang dibawa dalam acara itu.

Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan berdasarkan kesepakatan, seluruh peserta kampanye diminta memakai baju adat dan tidak membawa atribut partai.

Namun, dalam acara itu masih tampak sejumlah orang membawa atau mengenakan atribut berlambang partai tertentu.

Hal ini membuat SBY yang sudah hadir di arena deklarasi kemudian memutuskan meninggalkan arena saat karnaval dilakukan.

Hinca mengatakan dirinya diutus SBY menggantikan untuk berada di lokasi, tetapi ketika sampai di lokasi utama, proses penandatanganan deklarasi sudah selesai dilakukan.

"Kami tak bisa tanda tangan," kata Hinca.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya tidak bisa mengatur pendukung yang berada di pinggir jalan atau di luar barisan karnaval.

Meskipun demikian, Arief menekankan Minggu hari ini sudah resmi memasuki masa kampanye sehingga setiap orang boleh saja melakukan kampanye sepanjang regulasi dipatuhi.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018