"Untuk kampanye SARA di lapangan, kami berkoordinasi dengan pihak keamanan. Kalau berupa SARA yang disebar melalui medsos, kami bekerja sama dengan Kominfo supaya bisa di-take down," jelas Ketua KPU RI Arief Budiman di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan, tren kampanye dan strategi pemenangan itu bervariasi termasuk saling menghujat, menghina, dan menyebarkan hoaks.
KPU RI, menurut dia, akan terus berupaya mendorong supaya kampanye seperti itu tidak terjadi.
"Kalau substansi kampanye tidak boleh SARA, menghina, menghujat, bertentangan dengan Pancasila," tegasnya.
KPU RI telah menggelar acara deklarasi kampanye damai yang melibatkan seluruh unsur peserta Pemilu 2019, baik pasangan capres-cawapres, partai politik, hingga calon legislatif.
Dalam deklarasi itu, seluruh peserta Pemilu bertekad antara lain:
1. Mewujudkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
2. Melaksanakan Kampanye Pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax,
politisasi SARA dan politik uang.
3. Melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
Baca juga: KPU RI harap teladan peserta pemilu menginspirasi
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2018