"Tujuh orang sudah ditangkap sedangkan 13 tahanan masih dikejar," kata Kepala Polres Metro Kepulauan Seribu, Ajun Komisaris Besar Polisi Viktor Siagian, di Jakarta Sabtu.
Ia menjelaskan, kejadian itu bermula saat anggota piket Satuan Tahanan Titipan Polres Metro Kepulauan Seribu, Brigadir Dua Polisi Nanda Agustian, mengantarkan tahanan bernama Afroni untuk tes urin.
Usai tes urin, Agustian membawa kembali Afroni ke Rumah Tahanan Polres Metro Kepulauan Seribu.
Saat membuka pintu rumah tahanan, tahanan-tahanan yang berada di dalam rumah tahanan itu mendorong dan memukul bintara polisi itu. Walhasil sekitar 20 tahanan melarikan diri.
Tahanan yang masih dikejar adalah Muslimin alias Muslim bin Mamat, Rizki Maulana alias Rizki bin Sudrajat, Mohammad Kanualdi alian Kanu bin Warjo, Wandi alias Bob bin Syamsudin, Humaini bin almarhum Maruli, dan Muhammad Arkiki alias Caeng.
Kemudian Junaedi, Joko Purwanto alias Joko bin Sardi, Hamzah Ramadhan Lubis alias Adit bin Ahmad Julil Lubis, Nasiul Umam bin Jaenudin, Lukman Hakim, M Kurnain, dan Iswandi.
Siagian menuturkan, seluruh tahanan yang melarikan diri tersangka perkara narkoba.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018