Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban menegaskan bahwa sampai kini negara maju tidak mau memberi insentif atas berbagai upaya yang telah dilaksanakan pemerintah untuk mengurangi tingkat kerusakan hutan. "Selama ini, daerah yang memiliki dan menjaga kawasan taman nasional, hutan lindung, dan kawasan konservasi tidak mendapat apa-apa," kata Menhut pada workshop nasional mengenai hutan dan perubahan iklim di Indonesia di Jakarta, Senin. Sementara upaya pemerintah untuk mengurangi jatah produksi tebangan (JPT) dari 21 juta meter kubik per tahun menjadi hanya 9,1 juta meter kubik pada tahun ini juga tidak mendapat respon dari negara maju, katanya. "Kita tidak mendapat apa-apa dari upaya mengurangi JPT sebanyak 12 juta meter kubik pada tahun ini. Begitu juga dengan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan kritis yang sejak 2003 sudah berhasil menghijaukan areal sekitar 2 juta hektare." Karena itu, dia menilai penting disetujui suatu mekanisme penghitungan insentif antara negara berkembang yang memiliki kawasan hutan tropis dengan negara-negara maju penghasil emisi karbon. Menurut Menhut, sampai kini negara berkembang dan negara maju masih terus menyamakan persepsi mengenai masalah ini. "Kita mencoba untuk menyetujui konsep penurunan emisi yang disuarakan negara maju, tetapi kita juga ingin menambahkan masalah pemberian imbalan atas jasa konservasi lingkungan," katanya. Dikatakannya, sampai kini baru dua perusahaan swasta dari Inggris dan Swiss yang melakukan penjajakan terkait dengan pemberian insentif untuk pengurangan emisi dari deforestrasi dan degradasi hutan (REDD) di Indonesia. Dalam pertemuan internasional yang membahas perubahan iklim di Bali Desember mendatang, kata Kaban, Indonesia berharap mekanisme mengenai imbal jasa untuk pengurangan emisi karbon dapat disepakati. Pada kesempatan itu, Menhut juga menjelaskan bahwa 48 juta penduduk Indonesia hidup dan tergantung pada kawasan hutan yang luasnya mencapai 120,35 juta hektare dengan sekitar 24 juta hektare di antaranya merupakan kawasan taman nasional. Karena itu, fungsi hutan di Indonesia tidak hanya bisa dilihat dari sisi lingkungan, tetapi juga menyangkut perekonomian dan pranata sosial masyarakat. Menhut pada kesempatan itu juga mengakui bahwa selama 35-40 tahun terakhir, luas kawasan hutan Indonesia mengalami penyusutan sekitar 24 juta hektare karena pertumbuhan penduduk dan perekonomian nasional.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007