Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan positif atas usulan perlunya fasilitas jalur prioritas untuk eksportir yang diusulkan oleh Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP). "Secara prinsip saya harus lihat, tapi mestinya tidak ada masalah, kalau untuk eksportir kan malah justru harus kita dukung secara lebih baik lagi," kata Sri Mulyani usai membuka workshop reformasi pelayanan importasi di Indonesia di Jakarta, Senin. Menurut Menkeu, pemerintah akan memberikan fasilitas tersebut karena eksportir menghasilkan produk-produk yang bisa menghasilkan kesempatan kerja dan devisa negara. "Saya akan lihat bagaimana operasionalnya. Tentu bagi eksportir-eksportir yang memang sudah biasa, sudah bagus, tentu saja dari sisi service merupakan kewajiban kita untuk memberikan," katanya. Sebelumnya APJP meminta pemerintah menyediakan jalur prioritas untuk eksportir setelah selama beberapa waktu terakhir ini menyediakan jalur prioritas untuk importir. "Kami berharap pemerintah untuk mulai merencanakan memberlakukan jalur prioritas untuk eksportir setelah ada jalur prioritas untuk importir," kata Ketua Umum APJP, Gunadi Sidhuwinata. Menurut Gunadi, banyak manfaat yang diperoleh dengan pelaku usaha (importir) dengan adanya jalur prioritas seperti rantai birokrasi yang menjadi lebih ringkas, biaya dapat ditekan, dan akhirnya peningkatan daya saing perekonomian Indonesia. Dirjen BC Anwar Suprijadi menjelaskan, pengembangan jalur prioritas merupakan sebagian dari pelaksanaan kebijakan percepatan pelayanan kepabeanan (customs service). Fasilitas jalur prioritas merupakan fasilitas yang diberikan kepada importir tertentu berdasarkan prinsip fair treat-ment dan manajemen resiko. Dengan jalur ptioritas itu maka terhadap importir dengan kategori low risk tidak dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen. Sejak diberlakukan 1 April 2003 hingga saat ini, jumlah importir jalur prioritas sebanyak 99 perusahaan yang terdiri dari importir produsen dan umum dengan bidang-bidang usaha seperti bidang otomotif, kosmetik, elektronik, kertas, makanan, pengemas, aneka industri, minyak sawit, kimia dan sepatu.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007