Jakarta (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang melakukan operasi tangkap tangan dana gempa Lombok dari seorang oknum anggota dewan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial MH.

Kita juga memberikan apresiasi terhadap jajaran kita, katanya di Jakarta, Jumat.

Ia mengaku prihatin di tengah bencana masih ada yang memanfaatkan situasi. "Ini di sini kejaksaan tidak tinggal diam," katanya.

Diharapkan, penanganan perkara itu akan selesai, tentunya yang salah harus dihukum.

Anggota DPRD Kota Mataram HM terjaring dalam OTT jatah proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar pada Jumat (14/9). HM kini ditahan kejaksaan untuk memudahkan proses pemeriksaan yang saat ini telah masuk tahap penyidikan dengan menetapkan HM sebagai tersangka.

HM tertangkap tangan menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram H Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.

Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP pascagempa senilai Rp4,2 miliar, disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018